Kreator Konten Kritik Rezim Diteror: Demokrasi Sistem Diktator

Oleh: Nada Mazaya — Muslimah Bangka Belitung

Kritik terhadap kebijakan publik semestinya menjadi bagian dari kehidupan politik yang sehat. Namun belakangan, ruang kritik justru dipenuhi ketakutan. Sejumlah kreator konten, influencer, dan aktivis yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah khususnya terkait bencana alam, lingkungan, dan kebijakan publik, mengalami intimidasi dan teror setelah konten mereka dipublikasikan dan mendapat perhatian luas.

Bentuk teror yang dilaporkan bukan hal sepele. Ancaman fisik dan psikis, peretasan akun media sosial, doxing atau penyebaran data pribadi, vandalisme, pengiriman simbol teror seperti bangkai hewan, hingga intimidasi yang menyasar keluarga korban, menjadi pola yang berulang. Teror ini muncul setelah kritik disampaikan, menunjukkan korelasi kuat antara ekspresi pendapat dan tindakan intimidasi.

Baca Juga  Pemilu Serentak, Ajang Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan dalam Demokrasi Perwakilan

Ironisnya, dalam banyak kasus pelaku tidak terungkap secara tuntas, sementara penanganan hukum berjalan lambat atau bahkan berhenti tanpa kejelasan. Pada saat yang sama, negara justru terlihat lebih sigap merespons kritik secara defensif ketimbang memberikan perlindungan maksimal kepada para korban.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius tentang menyempitnya ruang kebebasan berekspresi dan meningkatnya rasa takut rakyat untuk menyampaikan pendapat. Kritik tidak lagi dijawab dengan argumentasi rasional atau perbaikan kebijakan, tetapi dengan tekanan dan penyebaran rasa takut.

Fenomena ini menunjukkan bahwa teror terhadap kreator konten kritis bukan sekedar tindakan kriminal individual, melainkan indikasi kekerasan struktural untuk membungkam suara rakyat. Ketika kritik dibalas dengan intimidasi, itu menandakan kekuasaan yang rapuh dan kehilangan legitimasi moral. Padahal Allah SWT dengan tegas melarang segala bentuk kezaliman dalam kekuasaan:

Baca Juga  Tuan, Kritik Itu Nutrisi

“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Ali Imran: 57)

Demokrasi pun menghadapi paradoks: secara prosedural kebebasan berpendapat diakui, namun secara praktik dibatasi melalui tekanan nonformal. Inilah yang disebut demokrasi otoriter—sistem yang mempertahankan prosedur demokrasi, tetapi mematikan substansi kontrol rakyat. Ketika suara rakyat dibungkam, maka demokrasi kehilangan ruhnya dan berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan semata.

Dalam perspektif Islam, membungkam kritik adalah bentuk kezaliman politik. Amar makruf nahi mungkar merupakan kewajiban umat, sementara penguasa wajib membuka ruang nasihat dan koreksi. Allah SWT berfirman:

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.” (QS. Ali Imran: 104)

Baca Juga  Bawaslu Akreditasi 158 Lembaga Pemantau Pemilu 2024, Tiga Perwakilan Asing

Kekuasaan dalam Islam bukan alat untuk melanggengkan kepentingan, melainkan amanah untuk menegakkan keadilan. Teror terhadap pengkritik kebijakan menandakan rusaknya relasi penguasa dan rakyat, sekaligus matinya fungsi umat sebagai muhasabah lil hukkam, pengoreksi jalannya kekuasaan. Islam tidak hanya mengkritik kezaliman, tetapi menawarkan solusi yang menyentuh akar persoalan.

Pertama, Islam menegaskan konsep kepemimpinan sebagai ri’ayah (kepengurusan). Penguasa adalah ra’in, pengurus urusan rakyat, bukan penguasa absolut. Tugasnya melindungi jiwa, kehormatan, dan kebebasan rakyat dalam menyampaikan kebenaran, bukan meneror mereka. Rasulullah ﷺ bersabda: