Kreator Konten Kritik Rezim Diteror: Demokrasi Sistem Diktator
“Imam (pemimpin) adalah pengurus, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kedua, amar makruf nahi mungkar harus dijamin sebagai pilar negara. Kritik terhadap kebijakan bukan kriminalitas, melainkan mekanisme penjaga keadilan agar kekuasaan tidak menyimpang. Bahkan Rasulullah ﷺ menegaskan nilai kritik terhadap kekuasaan:
“Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Ketiga, Islam menanamkan budaya syura dan nasihat. Penguasa yang takut dikritik adalah penguasa yang tidak amanah. Allah SWT memuji kepemimpinan yang membuka ruang musyawarah:
“Dan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syura: 38)
Rasulullah ﷺ dan para khalifah justru mendorong rakyat untuk mengoreksi pemimpin, karena kritik adalah tanda hidupnya iman dan kepedulian umat.
Keempat, penegakan hukum dalam Islam bertujuan melindungi rakyat dari kezaliman, bukan menjadi alat pembungkam perbedaan pendapat. Allah SWT memperingatkan agar hukum tidak diperalat untuk kepentingan kekuasaan:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kalian penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap diri kalian sendiri atau terhadap penguasa.” (QS. An-Nisa: 135)
Kelima, teror terhadap pengkritik akan terus berulang selama sistem politik memberi ruang bagi kekuasaan bertindak represif. Islam menawarkan sistem politik yang tunduk pada hukum Allah, bukan pada kepentingan elite.
Dengan penerapan Islam secara kaffah, kekuasaan dikontrol oleh syariat, bukan oleh rasa takut kehilangan jabatan. Membungkam kritik dengan teror bukan tanda kekuatan, melainkan bukti ketakutan terhadap kebenaran. Selama kekuasaan enggan dikoreksi, kezaliman akan terus dipelihara. Rasulullah ﷺ mengingatkan bahaya ketika masyarakat memilih diam karena takut:
“Jika manusia melihat kemungkaran lalu tidak mengubahnya, hampir-hampir Allah menimpakan azab kepada mereka secara menyeluruh.” (HR. Ahmad)
Islam kaffah hadir bukan untuk menakut-nakuti rakyat, tetapi untuk membebaskan kebenaran dari teror kekuasaan. Dalam Islam, kekuasaan harus tunduk pada kebenaran, bukan sebaliknya.
