Oleh: Marwan

OPINI, TIMELINES.ID — “Membiarkan seratus bunga mekar dan seratus aliran pemikiran bersaing adalah kebijakan untuk mempromosikan kemajuan seni, ilmu pengetahuan dan budaya yang berkembang di tanah kita”

-Mao Tse -Tung-

Budaya dan adat merupakan sebuah aktivitas atau tindakan yang dilakukan di kalangan masyarakat dan tidak pernah terlepas dari perkembangan masyarakat itu sendiri.

Budaya dan adat di suatu masyarakat tumbuh dan berkembang sehingga telah mendarah daging di kalangan masyarakat.

Bahkan budaya dan adat di suatu masyarakat menjadi ciri khas daerah tersebut, sehingga popularitas suatu daerah dicirikan dengan uniknya budaya dan adat di daerah tersebut.

Di Bangka Selatan terkhususnya, ada beberapa budaya dan adat masyarakat yang sudah menjadi ciri khas daerah tersebut.

Salah satunya ialah Sepintu Sedulang atau yang disebut masyarakat Bangka Selatan dengan nama “Hikok Helawang”.

Hikok Helawang artinya ialah setiap satu pintu satu, artinya bahwa dalam acara tradisi tersebut dilakukan dengan setiap rumah membawa satu dulang makanan yang menu utamanya ialah satu ekor ayam panggang dan ketan atau nasi kuning.

Tradisi yang dilakukan oleh masyarakat yang terus dilestarikan secara turun temurun merupakan bentuk upaya menjaga eksistensi budaya dan adat daerah tersebut.

Pada umumnya tradisi Sepintu Sedulang atau Hikok Helawang biasanya dilakukan dengan adat nganggung di Bangka Belitung yang dilakukan di balai desa yang merayakan tradisi tersebut.

Baca Juga  Danantara: Kontribusi untuk Indonesia Emas 2045

Beberapa desa merayakan tradisi sepintu sedulang atau hikok helawang tersebut setelah memanen padi yang mereka anggap sekaligus sebagai bentuk syukuran mereka atas hasil panen tersebut.

Namun beberapa desa juga di Bangka Selatan melaksanakan Tradisi tersebut dengan acara yang meriah serta mengundang tamu ke rumah dan menyediakan makanan utama tradisi tersebut yaitu ayam bakar dan nasi ketan atau nasi kuning.

Seiring berkembangnya waktu hingga saat ini, di beberapa daerah atau desa yang melaksanakan tradisi tersebut dengan meriah namun saat ini ada beberapa desa yang merayakannya tidak semeriah pada masa dulunya.

Hal tersebut tentunya ada beberapa faktor yang menghambat tradisi tersebut tidak dilaksanakan secara besar lagi.

Mulai pudarnya tradisi tersebut tentunya disebabkan oleh faktor internal dan eksternal masyarakat daerah tertentu.

Salah satu faktor internal masyarakat yang mempengaruhi perkembangan budaya terkhususnya tradisi hikok helawang di Bangka Selatan ialah kondisi perekonomian masyarakat yang mulai menurun.

Sehingga masyarakat merasakan kebutuhan ekonomi yang akan sulit dipenuhi jika merayakan acara tersebut secara besar-besaran, sehingga perkembangan tradisi tersebut hanya dilakukan dibeberapa desa yang melaksanakannya secara besar-besaran.

Baca Juga  Miris, Balita Korban Persetubuhan Ayah Kandung Digauli Di Depan Kakak Hingga Direkam

Budaya dan adat yang tumbuh dan berkembang di masyarakat merupakan warisan budaya dikalangan masyarakat tersebut sehingga sudah menjadi keharusan bagi masyarakat daerah setempat untuk selalu melestarikan budaya dan adat itu sendiri.

Di daerah Bangka Selatan khususnya terdapat tradisi atau kebudayaan masyarakat yang sampai detik ini masih dilestarikan dan diperingati setiap tahun.

Tradisi tersebut dikenal dengan sepintu sedulang atau hikok helawang yang menjadi tradisi tahunan masyarakat daerah setempat.

Tentunya menjadi apresiasi terhadap masyarakat setempat yang selalu menjaga kelestarian budaya, adat ataupun tradisi yang berdampak positif terhadap daerahnya.

Keberagaman kebudayaan dan adat di Bangka Selatan mampu meningkatkan popularitas Bangka Selatan sebagai daerah yang beragam akan budaya dan adatnya sehingga dapat dikatakan sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi antar kebudayaan, adat ataupun tradisi.

Tidak terlepas dari arti pentingnya budaya dan adat yang harus selalu dijaga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kita Bangsa Indonesia menjunjung tinggi tanah air kita yang beragam akan agama, yang beragam akan budaya dan tradisi dikalangan masyarakat namun tetap menjaga ruh Bangsa kita yakni Tanah Air Indonesia.

Dalam Undang-undang Dasar 1945 yang merupakan konstitusi negara kita juga mengatur mengenai budaya dan adat yang ada di negara ini.

Baca Juga  Pentingnya Kaum Muda Terlibat dalam Penyelenggaraan Pemilu

Dalam pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-haknya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang”.

Dalam artian bahwa negara Indonesia selalu menjunjung tinggi perkembangan-perkembangan budaya ataupun tradisi yang ada dikalangan masyarakat setempat.

Sehingga sudah menjadi kewajiban bagi masyarakat daerah setempat untuk mengembangkan dan melestarikan budaya, adat ataupun tradisi yang lahir, tumbuh dan berkembang di daerah tersebut.

Hari ini ada beberapa problematika terkait budaya dan adat di Bangka Belitung yang terkhususnya Bangka Selatan yang menjadi tugas dan tanggung jawab semua masyarakat untuk menjaga dan selalu melestarikan budayanya.

Sebab melihat situasi dan kondisi masyarakat hari ini, bahwasannya kebudayaan, adat istiadat dan tradisi yang dulunya lahir dan berkembang di masyarakat bahkan sudah mulai pudar.

Daerah-daerah yang dulunya dengan bangga mempromosikan budaya, adat ataupun tradisinya akan tetapi hingga detik ini rasa memiliki terhadap kebudayaan itu mulai terlihat luntur.

Tentunya ada faktor yang melatarbelakangi problematika kebudayaan tersebut, baik itu faktor internal masyarakat setempat maupun faktor eksternal.