Dana Desa 2026 Dipotong 80 Persen, APDESI Bateng Hapus Tunjangan Perangkat

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menyepakati penghapusan sejumlah tunjangan perangkat desa pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini diambil menyusul terjadinya defisit Anggaran Dana Desa (ADD) serta pemotongan Dana Desa (DD).

Ketua DPC APDESI Bangka Tengah, Yani Basaroni, mengatakan penyesuaian anggaran tersebut merupakan langkah darurat yang harus diterapkan secara seragam di seluruh desa.

“Tunjangan yang dihapus salah satunya tunjangan petugas profil desa,” ujar Yani Basaroni, Rabu (21/1/2026).

Selain itu, honor petugas Perpustakaan Desa juga tidak lagi dianggarkan melalui APBDes. Honor tersebut dialihkan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Kearsipan.

Baca Juga  Polsek Koba Berhasil Gagalkan Rencana Tawuran Pemuda Penyak dan Terentang

Kebijakan serupa diberlakukan bagi Linmas dan penghulu desa. Pemerintah desa hanya menganggarkan honor mereka hingga Juni 2026, selanjutnya penganggaran diambil alih oleh pemerintah kabupaten.

“Linmas nantinya berada di bawah naungan Satpol PP Bangka Tengah, sementara penghulu desa masuk ke bagian Kesra dengan sistem penganggaran kembali seperti semula,” jelasnya.

Yani menuturkan, kebijakan efisiensi ini telah dibahas bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) serta Bupati Bangka Tengah. Menurutnya, Bupati merespons positif langkah tersebut.