Penanganan Pascabencana dalam Islam
Demikianlah pengaturan urusan rakyat dalam sistem kapitalisme sekuler, penguasa jauh dari ketakwaan kepada Allah bahkan berbuat dosa dengan korupsi dan abai akan kondisi serius yang menimpa rakyat. Kapitalisme menjadikan penguasa serba hitung-hitungan dan hanya bersifat regulator bukan pengurus.
Biaya yang digunakan untuk menangani korban bencana dalam sistem kapitalisme memang dianggap “kurang menguntungkan” secara matematis. Sebab sistem kapitalisme punya prinsip untuk mengeluarkan modal sekecil-kecilnya dan untung sebesar-besarnya termasuk dalam pengaturan urusan rakyat.
Terbukti saat kondisi belum pulih total penguasa malah mengeluarkan statement bahwa lumpur pascabanjir diminati swasta. Wajar saja jika penaganan bencana tidak komprehensif sebab negara menerapkan ideologi kapitalisme yang tidak memandang urusan rakyat sebagai hal utama yang harus segera diurus.
Penanganan Pascabencana dalam Islam
Kedudukan penguasa dalam Islam sangat berbeda dengan paradigma negara kapitalis. Penguasa dalam Islam adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap berbagai pengaturan urusan umat. Pertanggung jawaban penguasa bukan hanya di dunia melainkan juga di akhirat. Allah menjadikan kepala negara sebagai raa’in, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Imam (kepala negara) adalah pemimpin yang akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya.”(HR Bukhari).
Oleh karena itu negara akan berperan penuh dalam pengurusan urusan umat terlebih ketika kondisi sedang darurat dan akan menimbulkan bahaya (dharar). Khalifah sebagai kepala negara akan melakukan upaya tanggap darurat secara optimal dan menyeluruh, serta mengerahkan semua sumber daya secara maksimal. Khalifah akan memimpin langsung upaya tanggap darurat ini sehingga semua upaya terpusat dan terkoordinasi dengan baik. Khilafah juga akan mengeluarkan dana dari baitulmal secara optimal sesuai kebutuhan demi menyelamatkan semua korban terdampak banjir. Dalam baitulmal ada pos “Ath-Thawaari” (Bencana Alam), yang didanai dari sumber seperti fai dan kharaj. Jika kas baitulmal kosong, Khilafah akan memenuhi kebutuhan dana dengan cara sesuai tuntunan syariat.
Khalifah Umar bin Khaththab telah memberikan teladan ketika terjadi bencana kelaparan di Madinah pada tahun 17 H yang dikenal sebagai Tahun Abu(Aam Ramadah). Umar menggunakan dana di baitulmal untuk mengentaskan rakyat dari kelaparan, membuka dapur umum dan membagikan makanan dan keperluan bagi setiap warga. Umar juga meminta bantuan kepada para gubernur wilayah yang tidak terdampak untuk mengirimkan bahan makanan ke Madinah dan bantuan segera datang dalam jumlah yang berlimpah. Sehingga bencana kelaparan dapat teratasi dengan segera. (Muslimah News, 03/01/2026).
Ketakwaan penguasa dalam Islam juga sangat jauh dibanding penguasa dalam sistem kapitalisme. Umar bin Khattab ra misalnya, tidak makan daging dan hanya makan roti dan minyak sehingga kulitnya menjadi hitam ketika masa peceklik di Madinah. Umar Radhiyallahu anhu berkata: ”Akulah sejelek-jelek kepala negara apabila aku kenyang sementara rakyatku kelaparan.”.
Selain itu Daulah Islam juga pernah menangani bencana banjir yang terjadi pada masa kekhilafahan Abbasiyah di Baghdad ketika terjadi banjir akibat luapan sungai Tigris yang menyebabkan terendamnya rumah penduduk, pasar, masjid serta melumpuhkan aktivitas ekonomi. Khilafah tidak memandang banjir sebagai masalah individu melainkan persoalan yang harus segera diselesaikan negara.
Sebagai upaya pencegahan kembalinya banjir Khalifah memperbaiki bendungan, menutup celah berbahaya di aliran Sungai Tigris, serta mengatur kanal-kanal utama dan arus air diatur sedemikian rupa menunjukkan keseriusan Daulah Islam untuk mencegah banjir kembali berulang. Sedangkan pascabanjir negara segera melakukan rekonstruksi jalan, pasar dan berbagai fasilitas umum tanpa penundaan. Jalanan juga di bersihkan dari lumpur bersama-sama dengan masyarakat sebagai upaya kolektif bukan pengalihan tanggung jawab. Bantuan pangan juga dibagikan dan masjid serta berbagai bangunan umum dijadikan tempat penampungan.
Demikian penanganan bencana dalam Islam bersifat struktural, cepat dan berpihak pada rakyat. Sungguh ummat ini amat butuh dengan sistem Islam yang merupakan rahmat bagi seluruh alam. Wallahu’alambissawab. (**)
