Gas Melon, Tegakah Kita?
Ketika gas melon langka, hukum pasar bekerja tanpa ampun. Harga naik, walau di atas kertas seharusnya tidak. Di titik ini, terjadi seleksi alam sosial yang kejam. Siapa yang tersingkir lebih dulu? Bukan mereka yang datang dengan mobil pribadi, bukan pula pemilik usaha besar yang sekadar ingin menekan biaya operasional. Yang tersingkir pertama adalah mereka yang benar-benar miskin.
Mengapa? Karena orang miskin adalah kelompok yang paling lemah dalam hampir semua hal. Lemah daya beli, lemah akses, lemah informasi, dan sering kali juga lemah posisi tawar. Ketika harga gas melon naik seribu atau dua ribu rupiah saja, dampaknya bagi orang tidak miskin mungkin hanya soal uang tabungan yang berkurang. Tapi bagi orang miskin, itu bisa berarti pilihan yang jauh lebih berat yaitu mengurangi porsi makan, berutang ke tetangga, atau bahkan tidak memasak sama sekali.
Bagi orang yang tidak miskin, menggunakan gas melon hanyalah strategi menghemat. Dampaknya tidak eksistensial. Tetapi bagi orang miskin, ketidakmampuan mendapatkan gas melon bisa berdampak fatal pada keberlangsungan hidup sehari-hari. Di situlah ketidakadilan itu menjadi nyata, bahkan cenderung kasar, dan menyakitkan.
Karena itu, menyederhanakan persoalan ini hanya sebagai soal cuaca atau kerusakan kapal adalah cara mudah untuk menghindari cermin. Kita enggan bercermin dan mestinya bertanya, berapa banyak dari kita yang sebenarnya tidak berhak, tetapi tetap ikut cawe-cawe memakai gas melon?
Solusinya tentu tidak cukup hanya dengan menambah pasokan. Pasokan bisa ditambah hari ini, tapi besok lusa masalahnya akan berulang kalau pola konsumsi dan distribusinya tetap bocor. Yang lebih mendesak adalah membenahi distribusi, sekaligus membangun sistem check and balances di dalam masyarakat.
Pendataan berbasis KTP harus dijalankan secara konsisten, bukan hanya di atas kertas. Pangkalan harus berani menolak pembeli yang jelas-jelas tidak berhak. Pemerintah daerah harus hadir, tidak hanya lewat imbauan, tetapi lewat pengawasan nyata. Dan masyarakat, kita semua, harus mulai berani menegur, atau setidaknya merasa tidak nyaman, ketika menyaksikan penyalahgunaan subsidi di depan mata.
Mungkin terdengar keras, tetapi dalam kondisi tertentu, rasa malu bisa menjadi instrumen kebijakan yang efektif. Bukan untuk menghina, tetapi untuk memberi efek jera. Ketika seseorang yang jelas tidak berhak tetap menggunakan gas melon, dan itu diketahui publik, mungkin sudah saatnya ada konsekuensi sosial. Bukan dipuja karena “pintar menghemat”, melainkan dipertanyakan: mengapa Anda mengambil hak orang miskin?
Subsidi pada dasarnya adalah soal solidaritas sosial. Yang kuat membantu yang lemah. Yang mampu menahan diri demi yang tidak mampu. Tetapi ketika subsidi berubah menjadi arena rebutan, di situlah negara dan masyarakat sama-sama gagal menjaga nilai dasarnya.
Gas melon bukan sekadar tabung hijau. Ia adalah sekaligus jadi simbol keberpihakan. Ketika ia langka, yang seharusnya kita tanyakan bukan hanya di mana barangnya, tetapi siapa yang paling berhak mendapatkannya. Jika pertanyaan itu tidak pernah kita jawab dengan jujur, maka setiap krisis gas melon hanya akan berulang. Dan kita akan selalu faham, yang menjadi korban pertama adalah mereka yang paling miskin. Tegakah kita? Salam Takzim.
