Pelanggaran hukum bukan satu-satunya masalah; ada juga tanggung jawab sosial dan moral. Pelaku tidak memiliki tanah yang rusak, tetapi orang lain mengalami dampak. Mereka mungkin menghasilkan keuntungan sementara, tetapi kerusakan yang ditinggalkan akan bertahan lama. Masyarakat sekitar akan menanggung konsekuensi keselamatan, kenyamanan, dan kualitas lingkungan dalam situasi seperti ini.

Meskipun pertanyaannya sederhana, pertanyaan yang sangat penting adalah alasan mengapa praktik ini masih dilakukan dan dilakukan hingga saat ini. Mengapa tidak ada yang benar-benar dilakukan untuk menghentikan tindakan tersebut? Apakah karena itu dianggap kecil dan tidak penting? Atau mungkin karena kita telah bergantung pada timah selama terlalu lama sehingga pelanggaran semakin dianggap wajar dan sulit untuk ditemukan?

Baca Juga  Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial: Stimulus Bank Sentral Mendukung Program 3 Juta Rumah

Bangka Selatan memiliki sejarah hitam yang panjang. Banyak masyarakat bergantung pada industri ini secara langsung atau tidak langsung. Namun, ketergantungan tidak boleh menjadi alasan kerusakan terus berlanjut. Jika standarisasi tambang ilegal terus dilakukan, standar hukum akan menjadi lebih lemah dan kepedulian terhadap lingkungan akan menjadi lebih rendah. Ketika aturan tidak dipatuhi secara konsisten, pesannya adalah bahwa pelanggaran dapat dibicarakan.

Terlepas dari fakta bahwa Balai Benih hanyalah satu desa, peristiwa yang terjadi di sana menunjukkan masalah yang lebih besar. Kebiasaan kolektif untuk tidak peduli dapat dibentuk oleh pengawasan dan pembiaran yang berulang. Kita secara bertahap menjadi kurang sensitif terhadap bahaya yang sebenarnya mengancam ruang hidup kita sendiri. Jika lubang-lubang itu dianggap normal pada hari ini, mungkin pada hari berikutnya kerusakan yang lebih besar juga akan diterima dengan cara yang sama.

Baca Juga  Pengawasan dalam Etika Pertambangan

Tambang ilegal harus dilarang. Aturan harus jelas, konsisten, dan tidak diskriminatif. Pengawasan harus nyata dan tidak hanya formalitas. Lingkungan bukan sekadar sumber yang dapat diambil dan ditinggalkan; itu harus menjadi tempat hidup bersama yang harus dijaga. Kita sedang mempertaruhkan masa depan Bangka Selatan, bukan hanya tanah dan ekosistem, jika kerusakan terus dibiarkan.