Terima Motor Gadai Hasil Penggelapan, 2 Orang Ini Digelandang Buser Naga
Terima Motor Gadai Hasil Penggelapan, 2 Orang Ini Digelandang Buser Naga
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Dua orang diamankan polisi usai menerima gadai sepeda motor yang digelapkan. Kedua pelaku masing-masing berinisial SA (32), ibu rumah tangga asal Jalan Kerisi, Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam.
Serta SD (28) seorang petani asal Desa Ranggas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama mengatakan, penangkapan dua pelaku bermula dari laporan yang diterima dari korban bernama RH (23).
Dalam laporannya, korban kedatangan pelaku utama berinisial HF (25), warga Kelurahan Rejosari, Pangkalpinang. HF mendatangi RH pada 4 September 2025 sekira pukul 14.00 Wib. Kepada RH, pelaku HF mengatakan ada orang yang akan rental sepeda motor RH.
“Pelaku HF menawarkan pada korban bahwa ada yang ingin merental motor Yamaha warna perak dengan Nopol BN 3260 AC milik korban selama 3 bulan. Sementara pada 27 Oktober 2025 korban mendapat informasi bahwa kendaraan korban digadai,” ungkapnya, Selasa (3/3/2026) siang.
