Ia dikenal karena keberaniannya bersama Koalisi Masyarakat Sipil menerobos masuk pintu ruang rapat Hotel Fairmont Jakarta untuk menginterupsi pembahasan tertutup Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI antara Pemerintah dan DPR. Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap proses yang tidak transparan dan berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi militer.

Perlu digarisbawahi adalah, sejak ide demokrasi santun digagas oleh Presiden, teror terhadap aktivis bukan hanya terjadi pada Bung Andrie saja. Sebelumnya, sudah ada teror lainnya terhadap para aktivis yang berani bicara di saat semua diam. Misalnya, teror kepala babi yang dialami oleh jurnalis Tempo yang mengkritik soal gejala militerisme sipil di Indonesia.

Selain itu, Teror bangkai ayam dan teror bom molotov terhadap Dj Donny yang aktif mengkritik pemerintah dalam penanganan bencana di Sumatera, hingga teror dan intimidasi terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM). Bahkan, belum genap sebulan, aktivis di Bangka Selatan M Rosidi mengalami kejadian serupa (penyiraman air keras) yang dialami oleh Bung Andrie.  Sampai saat ini, pelaku dari teror tersebut sama sekali belum ada kejelasan.

Baca Juga  Media Massa, Sarana Strategis Pembinaan Bahasa Indonesia

Semua aktivis tersebut sedang menerapkan  demokrasi yang sepatutnya berjalan, yaitu dengan dialektika dan pertentangan pemikiran yang ditujukan kepada penguasa. Namun, apa yang didapatkan justru adalah intimidasi, ancaman, teror yang tidak jelas siapa pelakunya. Kondisi ini, menurut keyakinan penulis adalah kegagalan Negara dalam menjalankan konsep demokrasi dan melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) warga negara.

Dalam hal ini Negara diwakili oleh Presiden dengan gagasan demokrasi santun yang gagal total. Dengan demikian, gagasan demokrasi santun yang diterapkan Presiden tak ubah layaknya gagasan para pemimpin otoriter Republik Indonesia di masa lalu dengan ide demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, demokrasi Pancasila. Bahkan, gagasan demokrasi santun ini mengalami disorientasi yang lebih buruk daripada gagasan demokrasi dengan diksi tambahan yang lainnya.

Strategi Keamanan Aktivis di Era Demokrasi yang Mengalami Disorientasi

Menurut keyakinan penulis, tragedi yang dialami Bung Andrie bukan lagi alarm bahaya, melainkan sudah menjadi gejala awal disorientasi sebuah Negara dalam menjalankan konsep demokrasi. Hal ini ditunjukkan oleh kegagalan negara melindungi HAM warga negaranya.

Baca Juga  Merayakan Tahun Baru dengan Kegiatan Bermanfaat

Era kepemimpinan presiden saat ini masih panjang, yakni berakhir pada Oktober Tahun 2029 ke depan. Terhitung masih tersisa sekitar 3 (tiga) tahun lamanya. Ketika konsep demokrasi yang dijalankan negara telah mengalami disorientasi dengan gagasan demokrasi santun ala presiden yang gagal melindungi HAM para aktivis, penulis yang memiliki latar belakang sebagai aparat keamanan memiliki sejumlah tips dan trik keamanan yang dapat diterapkan dalam keseharian dan dijadikan sumber dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan pribadi apabila sedang menyoroti isu-isu sensitif nasional.

  1. Bangun Solidaritas dan Kolektivitas

Di negara yang mengalami disorientasi dalam menjalankan konsep demokrasi. Perlu kita sadari bahwa teror semacam ini tidak dirancang untuk melukai seseorang saja. Tetapi dirancang untuk menghancurkan keberanian kolektif orang-orang yang berani bersuara lantang dan mengkritik tajam selayaknya Bung Andrie dan kawan aktivis lainnya. Jika seseorang diserang, maka anggapannya adalah yang lain akan takut bersuara.

Oleh karena itu, kolektivitas adalah syarat utama seorang aktivis yang sedang mengawal sebuah kebijakan dan isu-isu sensitif nasional. Bergabunglah dalam wadah serikat, organisasi, kelompok diskusi, atau koalisi masyarakat. Jangan pernah berjalan sendirian. Pastikan mobilitas harian dilaksanakan bersama minimal 2 (dua) atau 3 (tiga) orang.

  1. Gunakan Media Komunikasi Digital yang Aman dari Peretasan
Baca Juga  Guru oh Guru, Nasibmu Kini

Pastikan komunikasi yang yang dilakukan secara digital terlindungi enskripsi, serta pastikan media sosial menggunakan verifikasi dua langkah, dan password yang kuat sehingga tidak mudah diretas.

  1. Berhati-Hati Memilih Diksi

Jangan ceroboh dalam mengeluarkan statement pribadi di media sosial. Pastikan statement mewakili pandangan kelompok dan hindari menggunakan diksi kalimat yang berpotensi masuk dalam unsur delik hukum. Jika perlu, gunakan seni sastra semacam puisi, pantun, atau lelucon yang khas sehingga menghindari benturan langsung yang konyol.

  1. Sisakan Penyimpanan Ponsel untuk Mendokumentasikan Segala Hal

Pastikan penyimpanan ponsel memiliki ruang untuk mendokumentasikan segala kejadian yang dirasa janggal. Rekam segala bentuk intimidasi, peretasan, ancaman, dan pelanggaran hukum yang terjadi di lapangan. Arsipkan rapi secara digital dan pastikan memiliki backup data.