Implementasi UU HKPD: Kebijakan Fiskal yang “Efisien”, tapi Mengorbankan yang Lemah

Oleh: Rafi — Wakil Ketua OKK DPD KNPI Kabupaten Bangka

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) kerap dipuji sebagai langkah maju dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Namun jika ditelaah lebih dalam, implementasi di lapangan justru memperlihatkan wajah lain: kebijakan yang tampak “rapi di atas kertas”, tetapi berpotensi menjadi tekanan nyata bagi kelompok paling rentan.

Alih-alih memperkuat daerah secara merata, kebijakan ini justru memperlebar ketimpangan dan menempatkan beban terbesar pada mereka yang tidak punya daya tawar.

Pertama, korban paling nyata adalah pegawai outsourcing dan PPPK. Dalam semangat efisiensi anggaran, pemerintah daerah didorong untuk menekan belanja pegawai. Masalahnya, yang paling mudah “dipangkas” bukanlah struktur yang gemuk di level atas, melainkan tenaga outsourcing dan PPPK yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan dasar.

Baca Juga  Kawal Sepvira, KNPI Bangka Dampingi Pj Gubernur ke BPIP RI

Kita menyaksikan fenomena yang sama di berbagai daerah: kontrak tidak diperpanjang, rekrutmen ditunda, bahkan muncul kekhawatiran gelombang pemberhentian. Ini bukan sekadar penyesuaian anggaran—ini adalah ancaman langsung terhadap keberlangsungan hidup ribuan keluarga. Ironisnya, mereka yang selama ini mengisi kekosongan sistem birokrasi justru menjadi pihak pertama yang dikorbankan.

Kedua, daerah dengan kapasitas fiskal lemah makin terjepit.
UU ini mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seolah semua daerah memiliki peluang ekonomi yang sama. Faktanya, tidak. Daerah seperti kabupaten-kabupaten yang masih bergantung pada dana transfer pusat kini dipaksa “mandiri” tanpa diberi alat yang cukup.
Akibatnya, pemerintah daerah berada dalam dilema:
* Menaikkan pajak dan retribusi, yang berisiko membebani masyarakat, atau
* Mengurangi belanja, yang berdampak pada pelayanan publik

Baca Juga  Meraih Kesuksesan Melalui Pribadi Kreatif dan Inovatif

Keduanya sama-sama pahit. Dan lagi-lagi, masyarakat yang harus menanggung akibatnya.