Ketua DPRD Babel Panggil Disnaker soal Perusahaan Swasta yang Abaikan Kewajiban THR

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Sri Gusjaya akan mengundang Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Babel untuk mempertanyakan perusahaan mana saja yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan.

“Kita akan mengundang Disnaker untuk menanyakan perusahaan mana saja yang tidak membayar THR karyawan, bahkan ada yang tidak membayar gaji juga,” kata Ketua Didit di Pangkalpinang, Selasa.

Sementara, Kepala Bidang Pengawas Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Jamsos Ketenagakerjaan Disnaker Babel, Agus Afandi mengatakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima sebanyak tujuh aduan dan laporan dari pemerintah daerah maupun karyawan swasta yang belum dibayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat bekerja.

Baca Juga  Ketua DPRD Babel Sambut Penghormatan Peserta Pawai HUT ke-80 RI di Pangkalpinang

“Ada tujuh laporan yang kita terima, di mana dua laporan secara aplikasi dan lima aduan datang langsung ke Disnaker Babel,” kata Agus di Pangkalpinang, Selasa.