Markus akan Teken Edaran, Bahas Bersama TAPD dan DPRD terkait WFH ASN

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Surat edaran itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah.

Bupati Bangka Barat, Markus, angkat bicara terkait kebijakan tersebut. Dia mengatakan, kebijakan tersebut telah dibahas bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk rencana WFH yang akan dilakukan pada hari Jumat.

“Nanti di situ kan ada sektor-sektor tertentu yang dikecualikan. Terutama untuk setor pelayanan, di situ kan tetap harus berjalan. Nanti akan diatur lebih lanjut dengan edaran. Nanti Pak Bupati akan menandatangani surat edaran yang akan dijalankan oleh ASN kita yang ada di Bangka Barat,” ujarnya, Rabu (1/4/2026) pagi.

Baca Juga  Lewat Program Kemunting, PT Timah Ajak Pelajar di Bangka Barat Jadi Agen Perubahan Cegah Stunting