Warga di lokasi kecelakaan menemukan uang tunai yang berhamburan dari sebuah tas coklat dan plastik hitam yang dibawa oleh pengendara motor tersebut.

Tim Gabungan segera membagi tugas. Satu tim menuju TKP untuk mengamankan TKP kecelakaan dan berkoordinasi dengan Ketua RT setempat, Zainudin, serta korban kecelakaan, Parto. Dari lokasi laka lantas ini, polisi berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp163.000.000,- yang sempat berhamburan.

Sementara itu, tim lainnya bergerak ke Rumah Sakit Primaya Pangkalpinang. Di sana, polisi mendapati tersangka WY dan SP yang sedang mendapatkan perawatan medis akibat luka kecelakaan.

Dalam interogasi singkat, kedua pelaku mengakui telah membuntuti korban sejak dari Bank di Kota Pangkalpinang menggunakan sepeda motor Honda Sonic. Di depan showroom, tersangka Wahyudi menggunakan kunci T modifikasi untuk mencongkel dan mendorong paksa kaca mobil hingga pecah.

Baca Juga  Pencuri 3 Ponsel di Jalan Kayu Manis Berhasil Dibekuk Buser Naga

Rencananya, setelah mendapatkan uang tersebut, mereka akan melarikan diri menuju Pelabuhan Mentok untuk menyeberang ke Palembang. Namun, di tengah perjalanan di Lingkungan Sleman, motor yang mereka kendarai menabrak mobil APV hingga keduanya tak sadarkan diri.

Selain uang tunai Rp163.000.000,-, polisi juga mengamankan:

  • 1 unit Sepeda Motor Honda Sonic (Hitam Merah)
  • 1 buah kunci T modifikasi
  • 1 buah tas sandang coklat dan plastik hitam milik korban
  • 4 unit handphone dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi

Kapolresta menjelaskan hingga aat ini, kedua pelaku masih berada di bawah pengawasan ketat pihak kepolisian di RS Primaya guna perawatan medis sebelum dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Mapolresta Pangkalpinang.

Baca Juga  Pendaftaran Bawaslu Bangka Belitung Dibuka 12 April 2023