5 Terdakwa Tipikor Satpol PP Basel Divonis Berbeda, Tertinggi Rudi Setiawan 4,5 Tahun
5 Terdakwa Tipikor Satpol PP Basel Divonis Berbeda, Tertinggi Rudi Setiawan 4,5 Tahun
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Lima terdakwa kasus tindak pidana korupsi laporan fiktif di Satpol PP Bangka Selatan tahun 2022-2023 divonis berbeda.
Dari lima terdakwa, Rudi Setiawan divonis tertinggi yaitu 4 tahun dan 6 bulan penjara.
Majelis hakim yang dipimpin Dewi Sulistiarini juga memvonis ASN Pemkab Basel ini untuk membayar kerugian negara sebesar Rp489.374.415.
Rudi juga diputus membayar denda Rp100 juta subsider 2 bulan penjara.
Sedangkan Terdakwa Hasbi, pensiunan Kepala Satpol PP Basel divonis 3 tahun penjara.
Hasbi diputus membayar denda Rp100 juta subsider 2 bulan dan uang pengganti Rp75 juta.
Sementara, terdakwa Jumhir divonis 1 tahun dan 4 bulan serta denda Rp100 juta subsider 2 bulan penjara.
