Polres Bangka Ringkus Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Lingkungan Rambak

BANGKA, TIMELINES.ID – Tim Opsnal Kelambit Polres Bangka berhasil membekuk seorang pemuda berinisial RS (17), pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Jalan Aneka, Lingkungan Rambak, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Pelaku ditangkap pada Senin (13/4/2026) siang saat bersembunyi di area perkebunan warga.

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban bernama SU (54) pada Februari lalu.

Korban mendapati rumah mendiang saudaranya dalam keadaan berantakan dengan plafon yang jebol serta sejumlah aset rumah tangga raib digondol pencuri.

“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah masuk melalui jendela dengan cara mencongkel menggunakan obeng. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, terdapat jejak kaki di dinding yang menunjukkan pelaku juga mengakses ruang tengah melalui plafon,” ujar pihak kepolisian dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga  Tragedi Berdarah! Seorang Pria di Desa Air Ruai Tewas Ditikam, Polisi Kejar Pelaku