Polres Belitung Ringkus Residivis Pencurian Spesialis Toko, Pelaku Beraksi di Lima Lokasi

BELITUNG, TIMELINES.ID – Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung berhasil membekuk seorang pria berinisial K (29), terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Tersangka yang merupakan seorang residivis ini ditangkap di kediaman orang tuanya di Jalan Pak Tahau, Desa Air Saga, pada Senin (13/4/2026) malam.

Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP I Made Yudha Suwikarma menyampaikan, penangkapan ini berawal dari laporan warga bernama WZ terkait pembobolan toko miliknya di Jalan Perumnas, Desa Pelempang Jaya, yang terjadi pada Sabtu (28/3/2026).

“Modus operandi pelaku adalah merusak pintu toko dengan cara dicongkel. Kejadian pertama kali diketahui oleh ibu korban saat hendak membuka toko pada sore hari,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga  Tersinggung, Pria di Belitung Aniaya Rekan Minum Alkohol Pakai Kerambit

Dalam aksi di toko tersebut, pelaku menggasak sedikitnya 68 bungkus rokok berbagai merek dan satu jeriken berisi 20 liter bahan bakar jenis Pertalite.