Polres Belitung Ringkus Residivis Pencurian Spesialis Toko, Pelaku Beraksi di Lima Lokasi
Polres Belitung Ringkus Residivis Pencurian Spesialis Toko, Pelaku Beraksi di Lima Lokasi
BELITUNG, TIMELINES.ID – Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung berhasil membekuk seorang pria berinisial K (29), terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Tersangka yang merupakan seorang residivis ini ditangkap di kediaman orang tuanya di Jalan Pak Tahau, Desa Air Saga, pada Senin (13/4/2026) malam.
Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP I Made Yudha Suwikarma menyampaikan, penangkapan ini berawal dari laporan warga bernama WZ terkait pembobolan toko miliknya di Jalan Perumnas, Desa Pelempang Jaya, yang terjadi pada Sabtu (28/3/2026).
“Modus operandi pelaku adalah merusak pintu toko dengan cara dicongkel. Kejadian pertama kali diketahui oleh ibu korban saat hendak membuka toko pada sore hari,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Dalam aksi di toko tersebut, pelaku menggasak sedikitnya 68 bungkus rokok berbagai merek dan satu jeriken berisi 20 liter bahan bakar jenis Pertalite.
