“Bagi kami di pemerintah daerah, realisasi utama HAM ada di APBD. Yang terpenting adalah bagaimana APBD dapat menjabarkan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat,” jelasnya.

Menurut Algafry, pelayanan berbasis HAM harus diwujudkan secara nyata melalui program-program yang langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, APBD menjadi instrumen utama dalam menerjemahkan pengakuan dan perlindungan terhadap HAM.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga hak adat sebagai bagian dari HAM yang harus diperhatikan hingga tingkat desa.

“Salah satunya tradisi nganggung sebagai kearifan lokal yang memiliki nilai sosial dan budaya tinggi. Contohnya di Desa Sungkap, yakni Nganggung Nujuh Hari yang sarat makna kebersamaan dan gotong royong,” terangnya.

Baca Juga  Imbas Lesunya Industri Sawit dan Timah di Bangka Tengah, Pedagang Ngeluh Sepi Pembeli