Menurutnya, pelaku ini kecanduan judi online sehingga nekat melarikan mobil korban dengan cara menghabisi nyawanya terlebih dulu.

Mobil Terios milik korban bahkan sudah di DP terlebih dulu oleh pelaku sebesar Rp1,3 juta. Pembelinya merupakan orang luar Pulau Bangka.

“Motifnya karena faktor ekonomi. Mereka kecanduan judi online dan mobil itu bahkan sudah di DP lebih dulu. Pelaku dipukul dengan kayu balok dan ditenggelamkan ke dalam sumur bersama dengan kursi batu di kebun milik korban,” jelas M Rivai.

Baca Juga  Pasutri Terdakwa Tipikor Kerja Sama Tahura Mangkol Divonis 2 Tahun Penjara