37 Rekomendasi atas LKPJ Bupati Babar 2025, Soroti Defisit hingga Stunting

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Barat Tahun Anggaran 2025.

Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Anggota DPRD Bangka Barat, Eddy Arif, dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bangka Barat, Kamis (30/4/2026) kemarin.

Dalam paparannya, Eddy Arif menyampaikan bahwa Panitia Khusus (Pansus) bersama Kelompok Kerja (Pokja) DPRD telah melakukan pembahasan mendalam. Hasilnya, terdapat 37 poin catatan strategis yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat demi perbaikan kinerja pelayanan publik.

“Kami meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap defisit anggaran tahun 2025.
Perlu disusun langkah strategis yang terukur agar kondisi serupa tidak terulang dan mencegah terjadinya gagal bayar di tahun berikutnya,” ujar Edi Arif saat membacakan rekomendasi.

Baca Juga  Menangkan AMIN di Pilpres 2024, Ini Strategi Nasdem Bangka Barat

Sektor pelayanan dasar menjadi sorotan utama. DPRD mendesak Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) untuk segera memetakan dan merehabilitasi sekolah dengan kerusakan berat, serta mencari solusi atas kekurangan tenaga pendidik.

Di bidang kesehatan, rumah sakit dan puskesmas diwajibkan menjaga ketersediaan obat-obatan serta memaksimalkan jumlah dokter spesialis.