Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Balok Ilegal di Pelabuhan Tanjung Kalian

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan timah balok ilegal yang hendak dikirim menuju Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat pada Jumat (01/05/2025) pagi.

Penangkapan ini bermula saat tim Satlap Tri Cakti melaksanakan patroli pengamanan rutin di area pelabuhan. Berikut kronologi penangkapan:

1. Pukul 05.55 Wib tim melakukan pemantauan dan pengecekan rutin terhadap kendaraan roda empat (R4) yang antre menyeberang menuju Pelabuhan Tanjung Api-Api, Palembang.

2. Pukul 06.40 Wib petugas mencurigai satu unit mobil Kijang Innova Reborn dengan nomor polisi B 1320 ZMP. Kecurigaan muncul karena posisi kendaraan tampak sangat amblas (beban berat) pada bagian depan dan belakang.

Baca Juga  Ternyata Ini Dugaan Penyebab Suami di Mentok Nekat Sandera Istri dengan Pisau