Peleburan Ilegal di Desa Tukak Digerebek, Polisi Amankan 4 Orang dan Ratusan Kilogram Timah Balok

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan berhasil membongkar aktivitas pengolahan dan peleburan timah ilegal skala rumah tangga di sebuah pondok kebun di Desa Tukak, Kecamatan Tukak Sadai.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka beserta ratusan kilogram balok timah hasil leburan.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasat Reskrim AKP Imam Satriawan mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Desa Tukak. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit II Tipidsus melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Baca Juga  Ayah Kandung Ditangkap atas Laporan KDRT Istrinya, Kasat Reskrim: Kasus Penganiayaan Anak Masih Penyelidikan

Pada Rabu dini hari, 06 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim dan Kanit II Tipidsus melakukan penggerebekan di sebuah pondok kebun milik tersangka RZ.