Persoalan ini bukan sekadar kendala teknis administrasi sebagai daerah penghasil timah dunia. Ia adalah cerminan dari politik ruang yang selama ini berjalan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Ketika ruang dimaknai sebagai komoditas, maka yang diuntungkan adalah pihak dengan akses modal dan informasi.

Sementara masyarakat kecil, generasi mendatang, dan alam menjadi pihak yang paling rentan. Kompetisi dan pertentangan klaim atas penguasaan, pemanfaatan, dan kepemilikan sumber-sumber agraria seringkali menjadi penyebab sengketa dan konflik sehingga menjadi penghambat dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan HAM, perdamaian, dan pembangunan yang berkeadilan.

Konflik agraria yang diterima dan ditangani Komnas HAM merujuk pada konflik agrarian struktural yang berdampak pada pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).

Bagi Komnas HAM, konflik agraria adalah salah permasalahan HAM yang sangat penting dan strategis, karena menyangkut hak atas kesejahteraan masyarakat. Dalam kurun waktu lima tahun (2020 sd. 2024), Komnas HAM menerima 2.780 kasus. Dengan rincian, 551 kasus pada 2020, 539 kasus (2021), 603 kasus (2022), 582 kasus (2023), dan 505 kasus (2024). (komnasham.go.id).

Baca Juga  Momen Amri Cahyadi dan Hendra Apollo Kenakan Baju Orange Dari Kejati Bangka Belitung

Data menunjukkan betapa seriusnya persoalan ini, pemerintah perlu berani mengevaluasi dengan konsisten dan mencabut izin yang cacat administrasi, meski berhadapan dengan kekuatan ekonomi besar. Selain itu, proses verifikasi harus melibatkan masyarakat secara langsung agar hasilnya adil dan tidak menimbulkan konflik baru.

Tanpa penataan tata ruang yang tepat berkelanjutan krisis ekologis di Babel pun semakin nyata. Kerusakan lahan bekas tambang, sedimentasi sungai, dan banjir di musim hujan adalah tanda bahwa ruang alam sudah melampaui daya dukungnya. Jika hutan, pesisir, dan resapan air terus dikorbankan, maka yang hilang bukan hanya lingkungan, tetapi juga ketahanan pangan, air bersih, dan keselamatan warga.

Dukungan politik nasional diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan terhadap sumber daya alam, seperti hilirisasi timah dan ekonomi ekstraktif tidak mengorbankan ruang hidup masyarakat dan ekosistem pesisir.

Baca Juga  Tingkat Hunian Kamar Hotel di Babel Meningkat 25,41 Persen

Keberanian politik juga berarti menegakkan konsekuensi, artinya, kepastian ruang bagi masyarakat selain bidang pertambangan, seperti pertanian dan perikanan, UMKM harus diperhatikan secara serius karena merupakan kunci menjaga ekonomi lokal tetap hidup. Di sini, pemerintah pusat juga bertanggung jawab terhadap masalah tersebut, dan harus terus berperan aktif dengan mempermudah proses legalisasi lahan masyarakat dan memperkuat
insentif bagi daerah yang berhasil mengurangi konflik ruang.

Lebih jauh, keberanian politik harus disertai visi jangka panjang. Babel tidak bisa selamanya bergantung pada timah. Pariwisata berkelanjutan, perikanan ramah lingkungan, pertanian, dan ekonomi kreatif perlu mendapat ruang yang jelas dalam peta tata ruang. Rencana Pemprov Babel untuk menata ulang fungsi lahan harus selaras dengan arah ini. Masyarakat, akademisi, dan media di Babel juga memiliki peran penting sebagai penyeimbang. Kritik, masukan, dan pengawasan publik akan memastikan bahwa penataan ruang tidak jatuh ke tangan segelintir elite.

Baca Juga  Guru Hari Ini

Ketika ruang dikelola secara demokratis, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan pusat akan tumbuh. Mengurai problematika tata ruang Babel memang bukan pekerjaan mudah. Ia membutuhkan waktu, data yang akurat, dan konsistensi. Namun tanpa keberanian politik, baik dari Jakarta maupun dari Pangkalpinang, semua itu tidak akan pernah dimulai.

Keberanian untuk berkata “cukup” pada eksploitasi yang merusak, melanggar hukum, keberanian untuk melindungi
ruang hidup masyarakat kecil, dan keberanian untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Pada akhirnya, tata ruang Babel adalah soal masa depan. Ruang yang adil dan berkelanjutan akan menentukan apakah provinsi ini mampu mewariskan lingkungan yang sehat dan kehidupan yang layak bagi anak cucu. Dan itu semua bermula dari satu hal, keberanian politik, dari pusat hingga daerah, untuk menempatkan keadilan sosial dan
ekologi di atas segalanya.