Menteri Hukum RI Resmikan 393 Pos Bantuan Hukum se-Babel: Bawa Semangat Penguatan Pelayanan Hukum
“Kami akan melaksanakan tugas kami dari desa ke desa, dari kelurahan ke kelurahan se-Bangka Belitung, agar masyarakat benar-benar mendapatkan akses hukum yang mudah, cepat, dan berkeadilan,” ungkap Hidayat.
Menurut Hidayat, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat menjadi kunci penting dalam membangun kesadaran hukum sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat di daerah.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman mengapresiasi atas kepedulian dan komitmen Gubernur Hidayat Arsani dalam mendorong pemerataan akses keadilan di Provinsi Kepulauan Babel.
“Saya apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Gubernur Kepulauan Babel atas komitmen dalam mendorong pemerataan akses keadilan. Tujuan kita meresmikan Posbankum adalah memberi akses kepada masyarakat supaya bisa mendapatkan pendampingan, penyelesaian perkara atau sengketa yang di hadapi,” kata Supratman.
Ia menjelaskan, masih banyak masyarakat yang memerlukan pemahaman serta pendampingan hukum, khususnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, Posbankum diharapkan dapat menjadi ruang konsultasi, mediasi, sekaligus penyelesaian masalah secara musyawarah dan berkeadilan.
“Melalui Posbankum ini masyarakat bisa mendapatkan layanan dan bantuan hukum baik melalui mediasi maupun rujukan advokat sehingga masyarakat akan memperoleh keadilan,” ucap Supratman.
Dalam acara peresmian itu, Menteri Supratman memberikan penghargaan kepada Gubernur Hidayat Arsani, para Bupati/ Wali Kota se Babel, serta dilaksanakan juga penandatangan MoU antara Kantor Wilayah dengan pihak universitas di Babel.*
