Polisi Ciduk 3 Wanita di Mentok usai Gasak Emas Jutaan Rupiah
Titik terang kasus ini mulai terkuak empat hari kemudian, Rabu (20/5/2026) sore. Ayu mendapat kabar dari pemilik Toko Emas Cristal di Lorong 3 Pasar Mentok bahwa gelang emas yang sempat ia cari-cari telah dikembalikan oleh seseorang.
Informasi berharga ini langsung diteruskan Ayu ke pihak kepolisian. Mendapat laporan tersebut, Tim Meriam yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mentok, Ipda Sarasi Samosir, S.H bergerak cepat menyambangi toko emas tersebut.
Dari hasil pengembangan dan keterangan saksi Ali Purwanto, tabir pencurian ini akhirnya terbongkar. Ali Purwanto mengakui bahwa pelaku utama pencurian adalah Alot, yang tidak lain merupakan anak angkatnya sendiri.
Alot rupanya telah mengaku langsung kepada Ali bahwa ia yang mengambil gelang tersebut. Polisi bergerak taktis dengan melayangkan panggilan kepada Alot. Sore harinya sekitar pukul 17.30 Wib, Alot bersikap kooperatif dan menyerahkan diri ke Mapolsek Mentok.
“Saat diinterogasi, pelaku Alot mengakui semua perbuatannya. Ia membenarkan telah mencuri satu buah gelang emas dari rumah di Gang Gelatik,” jelas Kapolsek.
Aksi Alot ternyata tidak sendirian. Ia dibantu oleh adiknya, Ana Juliana, yang bertugas menjual gelang emas curian tersebut ke Toko Emas Cristal. Kini, ketiga perempuan tersebut beserta barang bukti berupa satu buah gelang emas, selembar surat emas, serta satu kotak dan tas hitam merek The Palace telah diamankan di Mapolsek Mentok.
Ketiganya harus mendekam di balik jeruji besi untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
