Polisi Ciduk 3 Wanita di Mentok usai Gasak Emas Jutaan Rupiah

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Urusan perut dan himpitan ekonomi kerap kali membuat gelap mata. Di Mentok, Bangka Barat, tiga orang perempuan kini harus berurusan dengan hukum setelah nekat bersekongkol mencuri sebuah gelang emas senilai jutaan rupiah.

Pelarian ketiganya kandas di tangan Tim Meriam Polsek Mentok. Ketiga pelaku yang diamankan adalah Tiara Saikas alias Alot (35), warga Kampung Teluk Rubiah Laut, Ana Juliana (32), warga Kampung Keranggan Atas dan Yunnita (41), warga Kampung Keranggan Tengah.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, membeberkan bahwa aksi kriminal ini dipicu oleh motif klasik.

Baca Juga  Hasil Undian Babak Pertama Kualifikasi Olimpiade Paris 2023, Timnas Wanita Masuk Grup F

“Motif para pelaku melakukan pencurian ini murni karena tuntutan ekonomi,” ujar Iptu Rusdi didampingi Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, Jumat (22/5/2026) pagi.

Kasus ini bermula pada Sabtu (16/5/2026) pagi sekitar pukul 08.00 Wib. Korban, Ayu Agustiana (34), warga Gang Gelatik, Kelurahan Menjelang, terkejut saat mendapati gelang emas seberat 2,67 gram miliknya raib dari dalam lemari kamar.

Ayu kemudian menanyakan keberadaan perhiasan tersebut kepada saksi, Ali Purwanto. Karena Ali mengaku tidak tahu, adu mulut pun tak terhindarkan di antara keduanya.

Merasa ada yang tidak beres, Ayu yang mengalami kerugian materi sebesar Rp8.303.700 langsung mendatangi Mapolsek Mentok untuk membuat laporan resmi.