Ia menjelaskan beberapa titik pengalihan arus yang diberlakukan, di antaranya penutupan sementara Jalan Gegedek, rekayasa dua jalur di Jalan Endek, penutupan total Jalan Siburik Timur, serta pengaturan jalur alternatif melalui Jalan Dewi Sartika dan sejumlah ruas lainnya.

Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan selama masa pengerjaan berlangsung.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama proses pekerjaan berlangsung. Kami juga memohon pengertian dan kerja sama masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi,” tambahnya.

Pekerjaan rehabilitasi Jembatan Siburik dijadwalkan mulai dilaksanakan pada pertengahan Mei 2026 dengan estimasi pengerjaan selama kurang lebih dua bulan.

Baca Juga  Pengedar Sabu di Belitung Dicokok, Polisi Juga Temukan Biji Ganja

Satlantas Polres Belitung berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat memahami perubahan arus lalu lintas yang diterapkan sehingga aktivitas tetap berjalan aman, tertib, dan lancar.