Pengedar Sabu di Belitung Dicokok, Polisi Juga Temukan Biji Ganja

BELITUNG, TIMELINES.ID — Tim Satuan Resnarkoba Polres Belitung kembali berhasil seorang pengedar sabu FS (30) di sebuah rumah kontrakan yang berada di J Kelapa Gading, Kelurahan Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjungpandan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 3,26 gram sabu , 0,24 gram ekstasi, serta biji ganja dalam plastik klip.

Petugas juga megnamankan alat hisap sabu, kertas vapir, timbangan, buku catatan, kartu ATM dan handphone.

Kasatres Narkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga mengungkapkan penangkapan pelaku FS berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di sebuah rumah kontrakan di Pangkal Lalang telah terjadi penyalahgunaan narktika.

Baca Juga  Edar Sabu di Kecamatan Lepar, Kini Tedy Meringkuk di Balik Jeruji Besi

Polisi langsung bergerak usai menerima informasi. Tiba di rumah pelaku, Tim Satres Narkoba langsung menggerebek FS.