Sawah Tanpa Pewaris: Krisis Regenerasi Petani dan Masa Depan Pangan Indonesia
Namun, perubahan yang paling mendasar justru harus terjadi di ranah budaya dan narasi publik. Media, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat perlu bersama-sama membangun citra baru petani: bukan sosok tua yang bungkuk di bawah terik, melainkan wirausahawan muda yang mengelola usaha tani modern dengan orientasi pasar global. Model-model seperti ini sudah ada petani muda yang sukses membangun kebun sayur organik atau mengekspor kopi specialty namun mereka masih menjadi pengecualian, belum menjadi norma. Tugas kita bersama adalah mengubah pengecualian itu menjadi arus utama.
Perguruan tinggi pertanian juga perlu mereformasi kurikulum agar lebih berorientasi pada kewirausahaan agribisnis, bukan sekadar penguasaan teknis budidaya. Mahasiswa agronomi, peternakan, dan teknologi pangan harus keluar dari kampus dengan tidak hanya memahami cara menanam, tetapi juga cara membangun rantai nilai, membaca peluang pasar, dan mengelola risiko usaha. Inilah profil petani muda yang dibutuhkan Indonesia untuk 30 tahun ke depan.
Regenerasi petani bukan sekadar persoalan demografis. Ini adalah soal siapa yang akan memberi makan 280 juta penduduk Indonesia di masa mendatang. Jika tren saat ini dibiarkan berjalan tanpa intervensi yang serius dan terstruktur, Indonesia berisiko mengalami krisis ketahanan pangan yang jauh lebih dalam dari sekadar kenaikan harga beras di pasar. Krisis itu bersifat struktural, dan akan sangat mahal biayanya jika diselesaikan setelah terlanjur terjadi.
Masih ada jendela waktu untuk bertindak. Generasi muda Indonesia bukan tidak mau bertani; mereka tidak mau bertani dalam kondisi yang tidak adil, tidak menguntungkan, dan tidak dihargai. Tugas negara dan masyarakat adalah mengubah kondisi itu. Karena pada akhirnya, membangun ekosistem pertanian yang menarik bagi anak muda bukan hanya investasi di sektor agraria—melainkan investasi dalam keberlangsungan bangsa itu sendiri.
Daftar Pustaka
Badan Pusat Statistik (BPS). (2023). Hasil Sensus Pertanian 2023: Statistik Usaha Pertanian. Jakarta: Badan Pusat Statistik Republik Indonesia.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2021). Pedoman Program Petani Milenial 2021–2024. Jakarta: Kementerian Pertanian RI.
Sari, D. P., & Wahyuni, S. (2021). Hambatan Struktural Regenerasi Petani Muda di Perdesaan Indonesia. Jurnal Agribisnis Indonesia, 9(2), 113–127. https://doi.org/10.29244/jai.2021.9.2.113
Susilowati, S. H. (2016). Fenomena Penuaan Petani dan Berkurangnya Tenaga Kerja Muda Serta Implikasinya bagi Kebijakan Pembangunan Pertanian. Forum Penelitian Agro Ekonomi, 34(1), 35–55. https://doi.org/10.21082/fae.v34n1.2016.35-55
