Oleh: Iqmalul Hamdi — Mahasiswa Universitas Bangka Belitung

Ada ironi yang nyaris tak terasa dalam kehidupan sehari-hari kita: Indonesia adalah negara agraris, namun sawah-sawahnya perlahan kehilangan penggarap. Bukan karena lahannya menyempit saja, melainkan karena generasi yang seharusnya meneruskan tradisi bertani justru memilih pergi menuju kota, menanggalkan cangkul demi seragam kantor atau rompi ojek daring. Di balik nasi yang tersaji di meja makan, tersembunyi persoalan serius yang belum banyak menjadi perbincangan publik secara terbuka: siapa yang akan bertani dua dekade lagi?

Menurut data Sensus Pertanian 2023 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi petani muda berusia di bawah 35 tahun hanya sekitar 8,38 persen dari total rumah tangga petani yang ada di Indonesia. Angka ini menurun signifikan dibandingkan sensus sebelumnya, dan yang lebih mengkhawatirkan adalah rata-rata usia petani Indonesia kini berada di kisaran 47–50 tahun. Artinya, sektor yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional ini sedang mengalami penuaan struktural yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Baca Juga  E-Court sebagai Wujud Modernisasi Peradilan di Indonesia

Mengapa Anak Muda Enggan Bertani? Pertanyaan ini sederhana, tetapi jawabannya berlapis. Pertanian konvensional di Indonesia masih identik dengan kerja keras di bawah terik matahari, ketidakpastian hasil panen akibat perubahan iklim, serta harga jual produk yang kerap tidak sebanding dengan biaya produksi. Petani kecil yang menguasai lahan di bawah 0,5 hektar—yang menurut BPS (2023) masih mendominasi struktur kepemilikan lahan di Indonesia—hampir tidak memiliki daya tawar di hadapan tengkulak dan fluktuasi pasar. Kondisi ini menciptakan lingkaran kemiskinan yang sulit diputus.

Faktor lain yang tak kalah kuat adalah citra sosial. Profesi petani kerap dipandang rendah secara kultural, bahkan oleh masyarakat desa sendiri. Anak yang berhasil menyelesaikan pendidikan sarjana dan kemudian memilih kembali ke ladang sering kali dianggap ‘gagal’. Padahal, di negara-negara seperti Jepang dan Belanda, bertani adalah profesi terhormat yang dijalankan dengan teknologi tinggi dan menghasilkan pendapatan yang layak. Stigma sosial ini menjadi tembok psikologis yang nyata, dan tidak bisa hanya diatasi dengan subsidi atau pelatihan teknis.

Baca Juga  Atas Nama Pembangunan, Hutan Papua Dikorbankan

Penelitian Sari dan Wahyuni (2021) yang diterbitkan dalam Jurnal Agribisnis Indonesia juga mencatat bahwa rendahnya akses pemuda desa terhadap modal, teknologi, dan informasi pasar menjadi hambatan struktural yang signifikan. Pemuda yang memiliki semangat untuk bertani pun seringkali kandas di tengah jalan karena tidak ada ekosistem yang mendukung mereka untuk memulai dan berkembang secara mandiri.

Kondisi ini diperparah oleh arah kebijakan pendidikan yang selama ini lebih mengarahkan lulusan SMK pertanian dan mahasiswa agribisnis untuk bekerja di perusahaan, bukan menjadi pengusaha tani mandiri. Orientasi ‘job seeker’ yang tertanam sejak bangku sekolah membuat potensi besar generasi terdidik di bidang pertanian tidak tersalurkan ke sektor yang paling membutuhkan mereka.

Masalah regenerasi petani tidak bisa diselesaikan hanya dengan program pelatihan singkat atau pembagian bibit gratis. Dibutuhkan perubahan sistemik yang menyentuh setidaknya tiga lapisan sekaligus: ekonomi, teknologi, dan budaya. Kementerian Pertanian melalui program Petani Milenial yang diluncurkan sejak 2021 sebetulnya sudah menunjukkan arah yang benar, namun implementasinya perlu diperkuat dengan ekosistem pendukung yang lebih kokoh.

Baca Juga  Mahasiswa UBB Bangkitkan Semangat Budaya dan Ekonomi Pesisir Lewat “Tekeneng Festival”

Dari sisi ekonomi, skema kredit usaha tani yang ramah bagi pemula harus dirancang ulang. Pemuda berusia 20-an tahun tidak memiliki agunan memadai untuk mengajukan pinjaman konvensional. Model pembiayaan berbasis kepercayaan komunitas—seperti yang dipraktikkan dalam koperasi pertanian modern di Korea Selatan—bisa menjadi referensi yang relevan untuk dikontekstualisasikan ke dalam sistem pertanian Indonesia. Selain itu, jaminan harga dasar yang lebih realistis dan proteksi terhadap impor komoditas strategis perlu menjadi komitmen jangka panjang, bukan kebijakan yang berubah setiap pergantian menteri.

Dari sisi teknologi, pertanian presisi berbasis data—yang mencakup penggunaan sensor tanah, drone pemantau tanaman, hingga platform digital untuk pemasaran langsung—harus mulai diperkenalkan di tingkat desa, bukan hanya di laboratorium universitas atau pameran agroteknologi kota. Pemuda adalah kelompok yang paling cepat mengadopsi teknologi digital; maka menjadikan pertanian sebagai sektor yang ‘melek teknologi’ adalah kunci untuk mengubah persepsi mereka terhadap dunia tani.