7 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Kadisdukcapil Bangka Selatan
Hefi menjelaskan bahwa posisi Kepala Disdukcapil memiliki karakteristik jabatan yang berbeda. Jika OPD lain prosesnya lebih sederhana karena cukup melalui persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Disdukcapil membutuhkan jalur birokrasi yang lebih panjang.
“Jabatan Kadisdukcapil ini harus mendapatkan rekomendasi dari BKN, persetujuan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hingga keputusan akhir dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Perbedaan mekanisme tersebut menjadi alasan utama mengapa seleksi pada jabatan Disdukcapil didahulukan,” tegas Hefi, Senin (1/6/2026).
Menurut Hefi, seluruh perkembangan informasi, perubahan jadwal, maupun lokasi pelaksanaan seleksi akan diumumkan secara resmi melalui website BKPSDMD Kabupaten Bangka Selatan. Sementara itu, kelanjutan seleksi untuk tujuh OPD lainnya masih menunggu arahan langsung dari Bupati Bangka Selatan.
“Kelalaian dalam mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab penuh masing-masing peserta,” pungkas Sekda.
