Oleh: Michika Leony Narada – Mahasiswa Universitas Bangka Belitung

Indonesia dikenal sebagai negara agraris yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah dan lahan pertanian yang luas. Sektor pertanian selama ini menjadi tulang punggung penyedia pangan bagi lebih dari 280 juta penduduk Indonesia (Lestari et al., 2025). Namun, di balik peran strategis tersebut, pertanian Indonesia menghadapi tantangan serius yang sering luput dari perhatian publik, yaitu semakin berkurangnya jumlah petani muda.

Fenomena ini dikenal sebagai krisis regenerasi petani, yakni kondisi ketika generasi muda enggan terjun ke sektor pertanian sehingga mayoritas petani saat ini didominasi oleh kelompok usia lanjut. Hasil Sensus Pertanian tahun 2013 memperlihatkan porsi petani muda (<35 tahun) 12,87%,  jauh lebih rendah dibandingkan dengan usia menengah (35-54 tahun) 54,37% dan usia lanjut (>54 tahun) 32,76% (Anwarudin et al., 2020). Jika masalah ini tidak segera ditangani, keberlanjutan produksi pangan nasional dapat terancam di masa mendatang.

Banyak petani saat ini berusia di atas 45 tahun, bahkan tidak sedikit yang telah memasuki usia lanjut. Sementara itu, jumlah pemuda yang memilih bertani semakin berkurang. Sebagian besar generasi muda lebih tertarik bekerja di sektor industri, perdagangan, jasa, atau menjadi pekerja di wilayah perkotaan (Nawafi et al., 2026). Pertanian dianggap sebagai pekerjaan yang melelahkan, kurang menjanjikan secara ekonomi, serta memiliki risiko tinggi akibat ketidakpastian cuaca dan harga komoditas.

Baca Juga  Bagaimana Lingkaran Informasi Dapat Mempersempit Wawasan dan Mengancam Diskursus Publik

Pandangan negatif terhadap sektor pertanian sebenarnya tidak muncul begitu saja. Selama bertahun-tahun, petani sering dihadapkan pada berbagai persoalan seperti harga hasil panen yang tidak stabil, tingginya biaya produksi, keterbatasan akses modal, hingga minimnya perlindungan terhadap risiko gagal panen (Wulandari & Kurniati, 2025). Kondisi tersebut membuat banyak orang tua petani sendiri tidak mendorong anak mereka untuk melanjutkan usaha tani keluarga. Mereka justru berharap anak-anaknya memperoleh pekerjaan yang dianggap lebih mapan dan bergengsi di luar sektor pertanian.

Padahal, sektor pertanian memiliki peluang yang sangat besar untuk berkembang. Perubahan teknologi telah mengubah wajah pertanian dari yang sebelumnya identik dengan pekerjaan fisik yang berat menjadi sektor yang semakin modern dan berbasis teknologi. Saat ini telah berkembang konsep smart farming, pertanian presisi, penggunaan drone untuk pemupukan dan pemantauan lahan, sensor tanah berbasis Internet of Things (IoT), hingga pemasaran hasil pertanian melalui platform digital (Paudel et al., 2025). Teknologi tersebut membuka peluang bagi generasi muda untuk berperan sebagai inovator sekaligus pelaku usaha agribisnis yang modern.

Masalah regenerasi petani muda tidak hanya menjadi persoalan sosial, tetapi juga merupakan isu politik agribisnis yang sangat penting. Kebijakan pemerintah memiliki pengaruh besar dalam menentukan minat generasi muda terhadap sektor pertanian. Selama ini berbagai program memang telah diluncurkan, seperti pelatihan pertanian, program petani milenial, bantuan alat dan mesin pertanian, serta akses pembiayaan melalui kredit usaha rakyat. Namun, efektivitas program-program tersebut masih perlu dievaluasi karena belum mampu menarik minat generasi muda secara signifikan dan merata di seluruh daerah.

Baca Juga  Parateks: Pengertian dan Unsur-Unsurnya

Persoalan regenerasi petani muda tidak dapat diselesaikan hanya melalui pelatihan dan bantuan sarana produksi (Oktafiani et al., 2021). Akar masalah yang sering dihadapi generasi muda adalah sulitnya memperoleh lahan dan kepastian pendapatan. Banyak anak muda memiliki minat terhadap pertanian, tetapi tidak memiliki akses terhadap sumber daya yang diperlukan untuk memulai usaha tani.

Akibatnya, sektor pertanian kalah bersaing dengan sektor lain yang menawarkan peluang kerja lebih jelas dan pendapatan yang lebih stabil. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan regenerasi petani perlu diarahkan tidak hanya pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, tetapi juga pada penyediaan akses yang lebih adil terhadap lahan, modal, dan pasar.

Salah satu inovasi yang dapat diterapkan adalah pembentukan komunitas seperti Bank Lahan Petani Muda, yaitu program yang menyediakan akses sewa lahan pertanian dengan biaya terjangkau bagi generasi muda yang ingin bertani. Melalui pendekatan tersebut, pertanian tidak lagi dipandang sebagai pekerjaan tradisional yang kurang menjanjikan, melainkan sebagai sektor bisnis modern yang mampu menciptakan keuntungan sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

Baca Juga  Lemahnya Perlindungan Harta Bersama Sebelum Putusan Pengadilan Agama

Salah satu persoalan utama adalah keterbatasan akses lahan bagi petani muda. Banyak generasi muda yang tertarik bertani, tetapi tidak memiliki lahan yang cukup untuk memulai usaha. Harga tanah pertanian yang semakin tinggi membuat mereka kesulitan menjadi petani mandiri. Dalam konteks ini, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada petani muda, seperti penyediaan bank tanah pertanian, kemudahan akses sewa lahan, atau program kemitraan dengan petani senior yang akan memasuki masa pensiun.

Akses terhadap modal usaha juga menjadi tantangan yang tidak kalah penting. Banyak lembaga keuangan masih memandang usaha pertanian sebagai sektor berisiko tinggi sehingga proses pengajuan kredit sering kali tidak mudah. Akibatnya, petani muda kesulitan mengembangkan usaha mereka. Pemerintah perlu memperluas akses pembiayaan yang ramah bagi petani muda melalui bunga rendah, jaminan kredit, serta pendampingan usaha yang berkelanjutan. Bantuan modal tidak boleh berhenti pada tahap pemberian dana semata, tetapi harus disertai dengan pembinaan agar usaha pertanian dapat berkembang secara berkelanjutan.