Walau banyak yang memilih tidak punya anak atau tidak mau menikah tapi justru malah melakukan seks bebas (perzinahan). Jadi jelas, munculnya opini kalau masih miskin tidak usah punya anak dulu, justru adalah opini yang lahir dari ideologi kapitalisme sekuler yang melahirkan pemikiran rusak dan keliru. Alih-alih mengambil solusi menuntaskan kemiskinan dan mensejahterakan keluarga, orang miskin justru dibatasi haknya untuk memiliki keturunan atau dicemooh oleh oknum tertentu. Bahkan banyak dieksploitasi untuk kepentingan para pemilik modal digaji amat murah untuk menggerakkan roda perekonomian kapitalisme.

Bagaimana Islam Mampu Mengeluarkan Orang dari Kemiskinan?

Islam sebagai sebuah ideologi (mabda) juga memiliki solusi paripurna untuk menyelesaikan problem kemiskinan. Pertama, untuk mengeluarkan dari jerat kemiskinan negara Islam memberikan zakat, sedekah dan hibah dari negara. Bantuan bisa berupa uang tunai, pinjaman tanpa bunga, zakat mal, zakat ternak dan jenis zakat lain yang memang diperuntukkan bagi orang miskin sebagai salah satu penerima yang ditentukan syara’.

Negara Islam bahkan tercatat pernah memberikan bantuan berupa lahan/kebun untuk digarap masyarakat secara Cuma-Cuma. Semua pemberian negara diberikan Cuma-Cuma tidak ada bunga atau administrasi ribet. Sangat mudah dan terpenting itu mencukupi kebutuhan orang miskin bahkan mampu mengeluarkan mereka dari kemiskinan. Tentu saja ini karena negara menerapkan ideologi Islam yang mengatur bahwa negara adalah pelayan dan pengurus rakyat dan akan bertanggung jawab dihadapan Allah Swt.

Baca Juga  Keracunan Makan Bergizi Gratis Berulang, Bagaimana Solusi Islam?

Dalam kitab Al-Amwal karangan Abu Ubaid, diceritakan bahwa Khalifah Umar bin al-Khaththab pernah berkata kepada pegawainya yang bertugas membagikan sedekah, “Jika kamu memberi, cukupkanlah.” Selanjutnya beliau berkata lagi, “Berilah mereka itu sedekah berulang sekalipun salah seorang di antara mereka memiliki seratus unta.” Beliau menerapkan politik ekonomi yang memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan primer rakyat.

Beliau mengawinkan kaum Muslim yang tidak mampu, membayar utang-utang mereka dan memberikan biaya kepada para petani agar mereka menanami tanahnya. Kondisi politik seperti ini terus berlangsung hingga masa Daulah Umayah di bawah pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Pada saat itu, rakyat sudah sampai pada taraf hidup ketika mereka tidak memerlukan bantuan harta lagi. (Al-Waie: 2021)

Penerapan sistem ekonomi Islam juga menjadikan negara mampu mensejahterakan rakyat. Berbeda dengan sistem kapitalis yang menyerahkan kepemilikan dan pengelolaan SDA kepada swasta atau individu. Dalam pandangan Islam, sumberdaya alam yang jumlah atau depositnya banyak  merupakan milik umum atau milik rakyat yang wajib dikelola oleh Negara. Rasulullah saw. telah menjelaskan sifat kebutuhan umum tersebut: Manusia berserikat dalam tiga hal yaitu: air, padang rumput dan api  (HR Abu Dawud).

Barang-barang tambang seperti minyak bumi beserta turunannya seperti bensin, gas, dan lain-lain, termasuk juga listrik, hutan, air, padang rumput, api, jalan umum, sungai dan laut; semuanya telah ditetapkan oleh syariah sebagai kepemilikan umum. Negara mengatur produksi dan distribusi aset-aset tersebut untuk rakyat.

Baca Juga  Timah Bangka Belitung: Berkah atau Musibah?

Khilafah akan menjalankan politik ekonomi Islam yang menjamin pemenuhan kebutuhan primer pada tiap-tiap individu secara menyeluruh dan membantu tiap-tiap individu di antara mereka dalam memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kadar kemampuannya. Hasilnya, fasilitas publik seperti keamanan, pendidikan, kesehatan, transportasi, listrik, dan BBM bisa rakyat nikmati secara murah, bahkan gratis. Rakyat juga diberi kemudahan untuk memiliki rumah (papan) melalui mekanisme bantuan dana untuk membangun rumah dan pemberian tanah maupun rumah siap huni. Sandang dan pangan juga mudah untuk rakyat dapatkan karena negara mewujudkan stabilitas pasokan pangan dan harga barang.

Berikutnya sistem Islam menjamin kesehatan dan pendidikan gratis serta setiap warga negara dapat mengakses fasilitas publik secara gratis. Dimasa kekhilafahan Islam,  warga Turki Utsmani dapat menggunakan berbagai fasilitas publik secara cuma-cuma. Sejak lahir hingga akhir hayatnya, mereka tidak mesti mengeluarkan uang untuk bisa mendapatkan pelayanan publik (Prof. Bahaeddin Yediyildiz dan Nazif Ozturk, The Habitable Town and the Turkish Waqf System). (Muslimah News)

Tidak hanya di pusat Khilafah, kaum muslim di berbagai penjuru wilayah juga merasakan kesejahteraan. Pada era Utsmaniyah, di Bosnia saja, negara membangun 232 perumahan, 18 karavanserai, 32 hostel, 10 pasar, dan 42 jembatan. Penduduk Bosnia bisa menikmati semua tersebut secara gratis. Tidak heran, dalam waktu relatif singkat rakyat Bosnia berduyun-duyun masuk Islam (Prof. Halil Inalcik, The Ottoman Empire: The Classical Age 1300—1600). Semua kesejahteraan ini merupakan hasil penerapan Islam kafah dalam negara Khilafah. (Muslimah News)

Baca Juga  Pencabulan Anak Berulang, Aturan Butuh Ditata Ulang

Islam juga memandang anak adalah rizki dan anugrah yang harus disyukuri. Memiliki anak adalah bagian dari meneruskan keturunan dan menjaga kelestarian manusia. Bahkan memiliki anak yang solih dapat menjadi amal jariyah bagi kedua orangtuanya. Maka, fokus kita haruslah kepada perubahan sistem kapitalisme menjadi sistem Islam sehingga setiap rakyat bisa hidup layak dan anak-anak juga dapat mengakses kebutuhan primer mereka baik makanan hingga pendidikan.

Bukan menyalahkan masyarakat miskin (individu) untuk memiliki anak sebab biang kerok berbagai masalah yang menimpa hari ini adalah karena jauhnya kehidupan dari Islam. Sebab juga kemiskinan itu bukan pilihan yang diambil hari ini, melainkan efek dari pmerapan ekonomi kapitalisme yang memproduksi kemiskinan struktural. Karena itu, solusinya adalah memgembalikan apa yang menjadi milik rakyat kepada rakyat dan itu tidak akan terjadj kecuali dengan penerapan Islam Kaffah. Wallahu’alambisawwab.