Sempat Bergulat, Seorang Residivis Pembunuhan di Bangka Selatan Diringkus Bawa Senpi Rakitan dan Samurai

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Tim gabungan Satresnarkoba Polres Basel dan Unit Reskrim Polsek Payung berhasil meringkus seorang seorang residivis pembunuhan, JK (33) di Jalan Desa Malik, Kecamatan Payung, Bangka Selatan.

JK ditangkap atas kepemilikan senjata api rakitan dan samurai pada Rabu (3/6/2026) malam sekitar pukul 22.00 Wib.

Kapolres Basel, AKBP Agus Arif Wijayanto yang memimpin konferensi pers, Senin (8/6/2026) mengungkapkan awalnya tim gabungan melaksanakan kegiatan penyelidikan terkait informasi dugaan peredaran narkotika di Desa Malik, Kecamatan Payung.

Selanjutnya, sekira pukul 22.00 Wib, pada saat melakukan pembuntutan, petugas menghentikan dua orang yaitu JK (33) dan FB.

Baca Juga  Rieke Diah Pitaloka Pertanyakan Dana Pascatambang Eks PT Kobatin Rp133 Miliar

Saat dilakukan interogasi awal di lokasi, terduga pelaku JK berusaha melarikan diri serta melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver warna silver.