Rp200 M DBH Timah Tertahan di Pusat, Pemkab Bangka Barat Desak Percepatan Pencairan Anggaran

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Kabupaten Bangka Barat kini tengah menghadapi masa-masa sulit. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bumi Sejiran Setason ini merosot tajam.

Sempat mencicipi kejayaan dengan anggaran di atas Rp1 triliun, APBD Bangka Barat tahun 2026 ini justru anjlok ke angka Rp700 hingga Rp800 miliar. Ironisnya, penurunan ini terjadi di tengah lonjakan beban belanja daerah.

“Standar yang sekarang jauh berbeda. Belanja pegawai sudah naik, standar harga juga melonjak dibanding 10 tahun lalu. Ditahannya Dana Bagi Hasil (DBH) ini sangat memukul APBD kita, hingga kita tidak bisa melakukan apapun,” ujar Penjabat (Pj) Sekda Bangka Barat, Abimanyu, Jumat (12/6/2026) pagi.

Baca Juga  Bawaslu Babar Perkuat Kelembagaan, Susun Program 5 Tahun ke Depan

Pemicu utama goyahnya kas daerah ini adalah mandeknya penyaluran DBH sektor timah dari pemerintah pusat. Kementerian Keuangan tercatat belum kunjung mentransfer dana tersebut sejak tahun 2024.

Padahal, Bangka Barat merupakan wilayah pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) timah terbesar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan regulasi terbaru, nilai bagi hasil ini seharusnya melonjak drastis.

“Kurang bayar tahun 2024 berkisar antara Rp77 hingga Rp78 miliar. Untuk tahun 2025 nilainya jauh lebih besar karena sudah berlaku PP Nomor 19 Tahun 2025 tentang royalti timah progresif,” beber Abimanyu.

Ia menjelaskan, jika harga timah berada di atas USD 30.000, porsi bagi hasil daerah naik menjadi 7,5 persen, bahkan bisa menyentuh 10 persen. Namun, pusat saat ini masih menghitungnya dengan tarif lama sebesar 3 persen.

Baca Juga  Markus Lantik 34 Pejabat Pemkab Babar, Markus: Demi Layanan Publik Lebih Responsif