Polda Babel Tangkap Bandar Ganja di Pangkalan Baru, 21,6 Kilogram Disita

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tim Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang bandar narkotika jenis ganja di Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 00.20 Wib.

Seorang pemuda berinisial UN alias Andre ditangkap berikut barang bukti 27 paket ganja atau seberat 21,6 kilogram.

Barang haram ini disita petugas dalam sebuah kotak besar di kediaman Andre.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Agus, penangkapan Andre berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di tempat kejadian perkara (TKP) diduga telah terjadi transaksi narkoba.