Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka. Di lokasi kejadian, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar.Selain mengamankan narkotika, petugas menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga kuat digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran.

Barang bukti tersebut meliputi 65 paket sabu siap edar, satu unit timbangan digital, ratusan perlengkapan pengemasan, serta sebuah telepon genggam.

“Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan. Jika berhasil beredar di tengah masyarakat, tentu akan menimbulkan dampak yang sangat merugikan,” tambah Nikko.

Pihak kepolisian turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang bersikap aktif dalam memberikan informasi penegakan hukum. Menurut Yos, sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

Baca Juga  Simpan 34 Paket Sabu, Pengedar asal Desa Tanjung Gunung Dicokok Polresta Pangkalpinang

Saat ini, tersangka KA beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pengedar lain yang terlibat.