Modus Korupsi Rp17 Miliar di Dindik Beltim: DW Sengaja Pecah Paket Proyek demi Ambil ‘Fee’

BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Tim penyidik Kejaksaan Negeri Belitung Timur membeberkan modus operandi dugaan korupsi proyek belanja modal gedung di Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur senilai Rp17 miliar lebih.

Anggaran jumbo Tahun Anggaran 2024 tersebut sengaja dipecah menjadi 63 paket pekerjaan dengan sistem pengadaan langsung untuk memuluskan aksi rasuah.

Kepala Kejari Belitung Timur, Agus Taufikurrahman, mengungkapkan bahwa pemecahan paket kontrak (splitsing) ini diduga dikendalikan penuh oleh tersangka DW selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu.

DW mengatur sendiri penunjukan penyedia barang dan jasa, serta nekat mencairkan pembayaran meskipun hasil pekerjaan di lapangan terbukti tidak sesuai dengan ketentuan kontrak.

Baca Juga  Awasi Dana Desa, Kejari Beltim Kenalkan Aplikasi Sisanti Jajak Gede