DPRD Babel Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LHP-BPK LKPD 2025

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran (TA) 2025.

“Rekomendasi ini sudah kita sepakati dan kita serahkan ke Pemprov Babel agar kedepan tata kelola keuangan dapat ditingkatkan lebih efektif, transparan dan akuntabel,” kata Wakil Ketua II DPRD Bangka Belitung, Edi Nasapta di Pangkalpinang, Selasa (30/6/2026).

Edi mengatakan DPRD Babel sudah menyepakati rekomendasi sebagai bentuk fungsi pengawasan agar setiap temuan pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Babel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mulai berlaku sejak ditetapkan dan dapat disempurnakan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan atau hal-hal yang perlu diperbaiki.

Baca Juga  Seruan Aksi Hari Tani, Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung Sampaikan 3 Tuntutan

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian DPRD adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar kepala daerah menginstruksikan seluruh perangkat daerah lebih maksimal menggali potensi pendapatan daerah sekaligus mempercepat penyelesaian piutang daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, DPRD juga menyoroti piutang yang berasal dari pelayanan kesehatan agar Dinas Kesehatan dapat meningkatkan koordinasi dengan fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan melalui validasi data penerimaan, rekonsiliasi administrasi serta percepatan penyelesaian piutang yang masih tertunda.