Pelaku sempat terdeteksi berada di kawasan Desa Air Ketekok sebelum akhirnya terlacak di kawasan Terminal Pelabuhan Laskar Pelangi. Setelah dilakukan pengintaian, sekitar pukul 14.50 WIB pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di rumah korban di Pangkal Lalang. Selain itu, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian di enam lokasi lainnya di wilayah Kabupaten Belitung dengan sasaran rumah, toko, dan konter. Modus operandi yang digunakan yakni membobol bangunan pada dini hari untuk mengambil uang tunai, rokok berbagai merek, serta barang berharga lainnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah obeng, jaket bomber, beberapa potong pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, dua unit sepeda motor, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Baca Juga  Spesialis Curat dan Curamor di 7 TKP Dibekuk Polsek Jebus

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Martuani Manik, S.H., M.H., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Belitung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada momentum Hari Bhayangkara ke-80.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Tim URC Resmob Satreskrim Polres Belitung dalam mengungkap serangkaian kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan tanpa pandang bulu. Pada momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri senantiasa hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Martuani Manik.

Baca Juga  Indonesia dan 3 Negara Mabims Tetapkan Idulfitri 1447 H pada Sabtu 21 Maret

Dan bagi masyarakat yang merasa kehilangan agar segera melapor ke Polres Belitung karena tidak menutup kemungkinan bahwa pelaku masih melakukan tindak pidana di lokasi lainnya ” Tambah AKP Martuani Manik.”

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Belitung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti, memeriksa para saksi, serta mengembangkan kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku.