Oknum ASN di Belitung Diringkus usai Bobol Rumah dan Toko di 7 TKP
Oknum ASN di Belitung Diringkus usai Bobol Rumah dan Toko di 7 TKP
BELITUNG, TIMELINES.ID – Bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Belitung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di tujuh lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Belitung.
Peristiwa curat ini terjadi selama periode Maret hingga Juni 2026.
Seorang pria berinisial AS (28), yang merupakan salah satu oknum PPPK Paruh Waktu di instansi vertikal di Kabupaten Belitung, berhasil diamankan pada Rabu (1/7/2026) setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Belitung Nomor: Sprin/533/VI/HUK.6.6/2026 tanggal 8 Juni 2026 serta Laporan Polisi Nomor: LP/B/100/VI/2026/SPKT/POLRES BELITUNG/POLDA KEP. BABEL tanggal 26 Juni 2026. Pelaku diduga melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2026 tentang KUHP.
Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial DP, warga Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjungpandan, yang kehilangan tas selempang berisi barang berharga setelah rumahnya dibobol pada Rabu, 10 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 Wib. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku diketahui masuk ke dalam rumah melalui jendela yang telah dibuka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Belitung langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil analisis dan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku hingga menelusuri pergerakannya.
Setelah hampir tiga pekan melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, menuju Kabupaten Belitung. Pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, Tim Resmob yang dipimpin Kanit URC Resmob Satreskrim Polres Belitung, IPDA Angga Saputera, S.H., bergerak melakukan pencarian.
