UBB Tuan Rumah Kunker Komisi XII DPR RI Bahas RUU Ketenagalistrikan

BANGKA, TIMELINES.ID — Universitas Bangka Belitung (UBB) menjadi pusat penyerapan aspirasi akademik dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketenagalistrikan melalui Kunjungan Kerja Legislasi Komisi XII DPR RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Ruang Balai Besar Peradaban (BBK) UBB, Rabu (8/7/2026). Forum ini mempertemukan unsur legislatif, pemerintah, perguruan tinggi, badan usaha milik negara, dan praktisi sektor energi untuk menghimpun masukan dalam penyempurnaan regulasi ketenagalistrikan nasional.

Kunjungan kerja dipimpin oleh Dr. Bambang Patijaya, S.E., M.M., bersama anggota Komisi XII DPR RI, yakni Jamaludin Malik, S.H., M.H., drg. Alfons Manibui, Dewi Yustisiana, S.H., M.Kn., dan Ir. H. Ateng Sutisna.

Turut hadir Staf Ahli Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Dr. Drs. Agus Suryadi, M.Si., yang mewakili Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Hadir pula Tri Winarno selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, M. Fahrur Rozy selaku Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), Ira Savitri selaku General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung, Alois Wisnuhardana selaku Specialist System to CEO PT PLN (Persero), Alimuddin Baso selaku Direktur Pemasaran Korporat PT Pertamina Patra Niaga, Alexander Susilo selaku Executive General Manager Regional Sumbagsel PT Pertamina Patra Niaga, Novriantari selaku Senior Manager Operation and Maintenance Regional Sumbagsel PT Pertamina Patra Niaga, serta Muhammad Subhan selaku Wakil Direktur II Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (Polman Babel), bersama jajaran pimpinan dan sivitas akademika Universitas Bangka Belitung.

Baca Juga  Besok, Satpol PP Bangka Tertibkan APK yang Langgar Aturan

Dalam sambutannya, Ketua Tim Kunjungan Kerja Legislasi Komisi XII DPR RI, Dr. Bambang Patijaya, S.E., M.M., menegaskan bahwa kunjungan ke Universitas Bangka Belitung bertujuan menyerap pandangan dan masukan dari kalangan akademisi sebagai bahan penyusunan RUU tentang Ketenagalistrikan.

“Kunjungan ini memang bertujuan untuk mendapatkan masukan dari kalangan akademisi terkait Rancangan Undang-Undang tentang Ketenagalistrikan. Kami berharap berbagai pandangan, hasil kajian, serta rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan RUU sehingga menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan sektor ketenagalistrikan nasional,” ujar Bambang Patijaya.

Menurutnya, penyusunan RUU Ketenagalistrikan membutuhkan perspektif yang komprehensif dari berbagai pemangku kepentingan. Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam menghadirkan kajian ilmiah agar regulasi yang disusun mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi, mendukung transisi energi, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Baca Juga  Kunjungi PT Timah, Komisi XII DPR RI Dorong PT Timah Libatkan Masyarakat dalam Penambangan

Rektor Universitas Bangka Belitung, Prof. Dr. Ibrahim, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Komisi XII DPR RI yang memilih UBB sebagai lokasi pelaksanaan kunjungan kerja legislasi. Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang strategis bagi perguruan tinggi untuk menyampaikan hasil kajian ilmiah dalam mendukung penyusunan kebijakan publik.

“Sinergi antara DPR RI, pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan institusi pendidikan vokasi merupakan langkah penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas. Universitas Bangka Belitung berkomitmen memberikan kontribusi akademik melalui penelitian dan kajian ilmiah guna mendukung pembangunan sektor energi yang berkelanjutan,” ujar Prof. Ibrahim.