Besok, Satpol PP Bangka Tertibkan APK yang Langgar Aturan
BANGKA, TIMELINES.ID – Tim gabungan dari Satpol PP Bangka, Bawaslu Bangka, Polres Bangka dan dinas perhubungan akan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan, Sabtu besok (16/12/2023).
Kasatpol PP Bangka, Thony Marza saat dihubungi Jumat (15/12/2023) mengatakan penertiban ini akan dilakukan Sabtu pagi di jalur jalur yang dilarang untuk dipasang APK.
“Iya (penertiban APK-red). Jam 08.00 WIB pagi mulainya,” kata Thony singkat.
Namun demikian, pihaknya belum menjelaskan secara rinci mengenai titik lokasi yang akan menjadi sasaran penertiban ini.
“Ditentukan besok, tapi jalur-jalur yang dilarang dulu kelihatannya,” ujarnya.
Halaman

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.