Kontras di Tanjung Kalian, Proyek Dermaga Rp60 Miliar Berjalan, Atap Ponton Rusak Sebulan Malah Dibiarkan

“Kerusakan atap ponton dikategorikan sebagai kondisi darurat sehingga pembiayaannya menggunakan skema anggaran darurat yang tetap harus melalui prosedur perusahaan,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media melalui panggilan Whatsapp.
Selain itu, Cahyo juga mengungkapkan bahwa pendapatan retribusi yang diterima dari kapal Bahari setiap kali bersandar tidak sebanding dengan biaya perbaikan yang harus dikeluarkan.
“Biaya perbaikan diperkirakan mencapai sekitar lima kali lipat dari retribusi yang diterima. Kapal Bahari ukurannya relatif kecil sehingga nilai retribusinya juga tidak sebesar kapal feri,” jelasnya.
Meski demikian, alasan administratif dan keterbatasan anggaran dinilai tidak menghilangkan tanggung jawab penyelenggara layanan untuk memastikan kenyamanan masyarakat. Sebab, dalam pelayanan publik, keselamatan dan kenyamanan pengguna merupakan bagian dari kualitas pelayanan yang seharusnya tetap menjadi prioritas.
Terkait keluhan masyarakat yang merasa kepanasan maupun kehujanan saat menggunakan ponton, pihak ASDP mengaku belum menerima laporan secara langsung.
“Hingga saat ini belum terdapat jalur komunikasi khusus yang menghubungkan pengguna jasa dengan pihak pengelola sehingga berbagai keluhan tersebut belum tersampaikan secara resmi,” ujarnya.
Sekadar diketahui, selain kondisi atap ponton kapal cepat yang ambruk dan belum ada perbaikan, perhatian publik juga tertuju pada proyek pembangunan Dermaga II. Proyek yang berada di samping Pelabuhan Utama Tanjung Kalian menelan anggaran sekitar Rp60 miliar.
Saat ini, proyek tersebut sedang berjalan dan ditargetkan selesai pada Desember 2026. Besarnya investasi pembangunan diharapkan dapat menunjang kelancaran mobilisasi kapal dan penumpang khususnya pada saat hari-hari besar seperti momentum lebaran, natal dan tahun baru.
