Kejagung Hentikan Pulbaket Tipikor MBG di Kejati se-Indonesia

JAKARTA, TIMELINES.ID — Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) selaku Penyidik menerbitkan Surat Edaran (SE) resmi yang memuat instruksi dan imbauan bagi seluruh jajaran Korps Adhyaksa di tingkat kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah hukum masing-masing.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyampaikan bahwa surat tersebut diterbitkan setelah batas waktu pengumpulan data yang sebelumnya diberikan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi selesai.

Baca Juga  Kasus Korupsi Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan BAKTI Kemenkominfo Masuk Tahap II