16,9 Ton Timah asal Babel Ditangkap TNI AL di Jakarta, Nilai Rp7,6 Miliar
16,9 Ton Timah asal Babel Ditangkap TNI AL di Jakarta, Nilai Rp7,6 Miliar
JAKARTA, TIMELINES.ID — Tim gabungan TNI AL melalui Kodaeral III bekerja sama dengan instansi terkait kembali berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan pasir dan balok timah ilegal asal Bangka Belitung dengan nilai ekonomis mencapai Miliaran rupiah. Keberhasilan penindakan hukum tersebut disampaikan langsung oleh Dankodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia dalam Konferensi Pers yang digelar di Mako Kodaeral III, Jakarta Utara, Rabu (22/7/2026).
Di hadapan awak media, Laksamana Muda TNI Uki Prasetia didampingi perwakilan Kemenko Polkam RI, Asops Koarmada RI, Asintel Koarmada RI, Kadispenal, Ditjen Minerba ESDM, Bea Cukai, KSOP Tanjung Priok serta instansi maritim dan penegak hukum terkait lainnya menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan sebanyak dua kali berkat kerja sama sinergis dan pengumpulan data intelijen yang akurat.
Pengungkapan pertama pada Sabtu (4/7/2026) berawal dari informasi intelijen mengenai adanya truk Fuso yang membawa pasir timah ilegal dari Bangka Belitung via laut menggunakan kapal Roro dengan tujuan pergudangan di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Tim gabungan segera melakukan pengejaran hingga kendaraan target berhasil dikuasai di area Pelabuhan Sunda Kelapa. Setelah dilakukan pemeriksaan muatan di Mako Kodaeral III, ditemukan pasir timah ilegal sebanyak ± 173 kampil dengan berat total ± 6 ton dan nilai ekonomis ditaksir mencapai ± Rp 2,1 Miliar.

