TNI AL Amankan Truk Muatan 6 Ton Timah asal Bangka di Kawasan Ancol

JAKARTA, TIMELINES.ID — Tim Gabungan Intelijen TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah yang diduga kuat ilegal asal Bangka. Penindakan tegas ini dilakukan terhadap satu unit truk kontainer di kawasan Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (4/7) dini hari.

Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen nyata TNI AL dalam menegakkan hukum serta melindungi kekayaan alam negara dari praktik-praktik ilegal yang merugikan perekonomian bangsa.

Aksi penggagalan ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya pergerakan armada yang membawa komoditas tambang ilegal menuju wilayah Jakarta. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Pusintelal, Koarmada RI, dan Denintel Kodaeral III segera dikerahkan untuk melakukan pengamatan dan penyekatan di titik-titik krusial.

Baca Juga  Indonesia Miliki Pesawat Hercules Super Dengan Kemampuan Terbang Lebih Lama

Pukul 00.05 WIB: Tim Gabungan mulai melakukan pemantauan intensif di area perempatan Jalan Lodan Raya, tepatnya di sekitar Jembatan Kalimati.

Aktivitas Truk: Tidak berselang lama, tim menerima konfirmasi bahwa truk target dengan nomor polisi B 9336 TYV telah selesai melakukan aktivitas pemindahan muatan (overtap) di salah satu pergudangan di kawasan Lodan Ancol.

Pengejaran Terukur: Pergerakan truk target terus dipantau secara melekat. Saat truk berusaha bergerak menjauh, petugas langsung melakukan pengejaran secara terukur.

Pukul 01.38 WIB: Truk berhasil dihentikan dan dikuasai sepenuhnya oleh petugas di Jalan Lodan Raya, sekitar 50 meter dari pintu gerbang Pelabuhan Sunda Kelapa.

Untuk kepentingan pemeriksaan, truk beserta pengemudinya yang berinisial M langsung dikawal menuju Markas Komando (Mako) Kodaeral III. Berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan fisik muatan, petugas mengamankan:

Baca Juga  TNI AL Amankan 1 Ton Timah Ilegal di DAS Sungai Baturusa

Total Barang Bukti: ± 6 Ton Pasir Timah Ilegal Detail Muatan: Kurang lebih 150 kampil (karung) dengan estimasi berat 40 kg per kampil.

Saat ini, pengemudi truk beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Kodaeral III. Pihak TNI AL tengah melakukan proses pendalaman, penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan penyelundupan pasir timah ilegal tersebut hingga ke akarnya.

Sumber: tnial.mil.id/Dinas Penerangan Angkatan Laut.