Aktivitas Truk: Tidak berselang lama, tim menerima konfirmasi bahwa truk target dengan nomor polisi B 9336 TYV telah selesai melakukan aktivitas pemindahan muatan (overtap) di salah satu pergudangan di kawasan Lodan Ancol.

Pengejaran Terukur: Pergerakan truk target terus dipantau secara melekat. Saat truk berusaha bergerak menjauh, petugas langsung melakukan pengejaran secara terukur.

Pukul 01.38 WIB: Truk berhasil dihentikan dan dikuasai sepenuhnya oleh petugas di Jalan Lodan Raya, sekitar 50 meter dari pintu gerbang Pelabuhan Sunda Kelapa.

Untuk kepentingan pemeriksaan, truk beserta pengemudinya yang berinisial M langsung dikawal menuju Markas Komando (Mako) Kodaeral III. Berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan fisik muatan, petugas mengamankan:

Total Barang Bukti: ± 6 Ton Pasir Timah Ilegal Detail Muatan: Kurang lebih 150 kampil (karung) dengan estimasi berat 40 kg per kampil.

Saat ini, pengemudi truk beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Kodaeral III. Pihak TNI AL tengah melakukan proses pendalaman, penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan penyelundupan pasir timah ilegal tersebut hingga ke akarnya.

Sumber: tnial.mil.id/Dinas Penerangan Angkatan Laut.