Polda Babel Ciduk Pengedar Sabu di Matras, 100,78 Gram Barang Bukti Disita

BANGKA, TIMELINES.ID — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Fi alias Feri (31), yang diduga kuat berperan sebagai pengedar narkoba, berhasil diringkus di Kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka pada Kamis (23/7/2026).

Dari hasil penggeledahan intensif di lokasi penangkapan, tim kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 37 paket plastik bening berisikan kristal putih yang diduga keras narkotika jenis sabu. Total berat bruto barang haram yang diamankan mencapai 100,78 gram.

Selain puluhan paket sabu siap edar, petugas turut mengamankan satu unit timbangan digital yang ditengarai kuat digunakan tersangka untuk membagi dan menimbang paket narkotika tersebut sebelum didistribusikan.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif dan kepedulian masyarakat sekitar yang memberikan informasi awal terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan setempat.

“Berawal dari laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat, personel langsung merespons cepat dengan melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti tanpa perlawanan,” ujar Agus, Jumat (24/7/2026)

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Fi alias Feri beserta seluruh barang bukti kini telah diboyong dan diamankan di Mapolda Bangka Belitung untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.

Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor T Sihombing menegaskan komitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran serta penyalahgunaan narkotika untuk mewujudkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang bersih dan bebas dari narkoba.