Solusi Hakiki Hanya dari Islam

Hal yang harus menjadi perhatian kaum muslim yaitu menelusuri akar masalah Palestina dan menjadikan umat Islam mandiri dalam membebaskan wilayah kaum muslim yang dijajah kaum kafir. Masalah utama Palestina adalah penjajahan yang dilakukan entitas zionis yahudi selama puluhan tahun. Entitas zionis adalah penjajah dan pembunuh yang kejam. Maka satu-satunya solusi adalah memerangi dan mengusir mereka dari wilayah Palestina yang merupakam tanah kaum muslimin. Islam telah memberikan solusi yang tegas atas perbuatan yang dilakukan oleh Zionis.

Dengan merujuk pada tuntunan syariat Islam, solusi tuntas atas permasalahan Palestina adalah tegaknya Khilafah Islamiah sebagai institusi politis pelindung dan pemersatu umat. Makna politis adanya institusi pemerintahan Islam adalah menyatukan dan melindungi kaum muslim.

Hanya Khilafah yang akan membebaskan negeri-negeri muslim yang saat ini berada dalam cengkeraman kafir penjajah. Ketiadaan Khilafah di tengah-tengah umat telah membuat musuh-musuh Islam bebas memangsa, mengadu-domba, melakukan stigmatisasi syariat melalui perang opini, memutar-balikkan fakta, bahkan mencaplok tanah dan kekayaan umat. (Muslimah News)

Oleh karena itu, perjuangan penegakkan Khilafah adalah masalah utama (qadhiyah mashiriyah) bagi umat Islam karena menyangkut urusan hidup dan mati mereka. Tidak boleh diabaikan dan dilupakan. Khilafah lah yang akan menjamin terlindunginya darah dan jiwa umat Islam, serta menjamin terlaksananya seluruh penerapan syariat Islam yang dengannya umat Islam dapat meraih kemuliaan hidup di dunia dan akhirat.

Dalam konteks masalah Palestina, hanya Khilafah yang akan mampu memobilisasi kekuatan militer umat Islam untuk membebaskan Palestina serta mengusir kafir Barat dari tanah kamu muslim. Pembebasan Palestina akan menjadi agenda utama Khilafah melalui aktivitas jihad fi sabilillah. Tidak ada solusi yang tepat dari sebuah penjajahan dan pengkhianatan yang terus berulang selain perang fisik. Untuk itu, umat Islam harus merancang agendanya sendiri dengan menempatkan institusi pemersatu, yakni Khilafah Islamiah sebagai agenda utama.

Jihad dalam rangka mengusir Zionis sang penjajah adalah kewajiban syar’i. Allah berfirman, “Dan bunuhlah mereka di mana kamu temui mereka, dan usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kamu…” (QS Al-Baqarah [2]: 191). Tentu saja, jihad fi sabilillah akan sangat mudah dan berkekuatan luar biasa apabila umat bersatu dalam naungan Khilafah. Di bawah komando satu pemimpin, khalifah akan menyeru dan memobilisasi kekuatan umat Islam beserta militer yang mereka miliki untuk menindak penjajah dan menghentikan kepongahan kaum kuffar. (Muslimah News)

Khilafah sebagai Negara Islam yang independen akan menandingi kekuatan fisik kafir Barat dengan spirit jihad yang berlandaskan keimanan. (Muslimah News, 30/06/26).

Contoh penjagaan Khilafah terhadap tanah Palestina yang mulia permah ditunjukkan oleh sikap tegas Khalifah Abdul Hamid II. Ketika seorang tokoh Zionis Theodor Herzl pada 1896 menemui Sultan Abdul Hamid II, Khalifah Turki Utsmani. Ia meminta kepada Sultan untuk mendirikan gedung di Al-Quds. Namun, permohonan tersebut ditolak dengan tegas. Tidak berhenti di situ, pada 1902, Theodor Herzl menemui kembali sang Khalifah dengan mengiming-imingi pelunasan utang Khilafah Utsmani. Sultan Abdul Hamid II kembali menolaknya dengan tegas seraya berkata, “Selama aku masih hidup, aku lebih rela menusukkan pedang ke tubuhku daripada melihat tanah Palestina dikhianati dan dipisahkan dari Khilafah Islamiah.”

Demikianlah sikap tegas pemimpin negara Islam (Khilafah) atas penjagaan tanah Al-Quds, sikap yang tidak kita lihat pada diri penguasa muslim hari ini. Oleh karena itu, wahai kaum muslimin sudah saatnya bangun dari tidur panjang yang melenakan. Marilah berjuang demi terbebasnya tanah suci Palestina. Wallahu’alambisawwab.