Pemuda Toboali Ditangkap Edar Sabu di Pulau Lepar, 11 Paket Barang Bukti Disita 

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan bersama Tim Elang Laut Polsek Lepar Pongok berhasil membekuk seorang pemuda yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial NEP alias Yoga (21), warga Kelurahan Teladan, Toboali, ditangkap di Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan, pada Selasa (28/7/2026) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan warga, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kapolsek Lepar Pongok, Ipda Sasongko Yuliansyah, S.H., membenarkan penangkapan tersangka yang dipimpinnya langsung di wilayah hukum Polsek Lepar Pongok.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas informasi dan keresahan masyarakat setempat terkait aktivitas peredaran narkotika. Kami langsung menerjunkan Tim Elang Laut bersama Satresnarkoba Polres Bangka Selatan untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka di Desa Tanjung Labu,” ujar Ipda Sasongko, Rabu (29/7/2026).

Saat diamankan di pinggir jalan Desa Tanjung Labu, petugas melakukan penggeledahan awal dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dari tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih tanpa plat nomor beserta kunci, serta satu unit telepon genggam (smartphone) merk Xiaomi Redmi 13x warna biru.

Dari hasil interogasi di tempat, tersangka mengakui telah menyimpan barang haram tersebut dengan cara menanamnya di area pantai. Petugas kemudian mengawal tersangka menuju lokasi penyimpanan di pinggir Pantai Lampu, Desa Tanjung Labu.

“Setelah kami lakukan penggeledahan awal dan interogasi, tersangka akhirnya menunjukkan lokasi tempat ia menyembunyikan dan menanam paket sabu tersebut. Bersama saksi dari pihak RT setempat, kami melakukan penyisiran di sekitar pantai dan menemukan 11 paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu yang telah dibungkus rapi menggunakan potongan pipet minuman,” ungkap Kapolsek.